Pegawai Minimarket di Tangerang Cabuli Anak di Toilet, Modus Iming-iming Top Up Game

TANGERANG — Seorang pegawai minimarket di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak laki-laki berusia belia di dalam toilet tempatnya bekerja.
Kasus ini terjadi pada Minggu, 15 Juni 2025, dan telah menimbulkan kemarahan warga sekitar.
Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar, pelaku terlihat tertunduk saat diamankan oleh warga.
Ia juga tampak menutupi tanda pengenal (ID card) yang tergantung di bajunya. Beberapa warga dalam video tersebut terdengar geram dan mengecam tindakan pelaku.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh orang tua korban, yang kemudian mendatangi minimarket tempat kejadian.
Mereka melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, yang langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025).
Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan bahwa perbuatan bejat tersebut terjadi dengan modus iming-iming top-up gim daring secara gratis.
Pelaku awalnya menawarkan korban, yang hendak melakukan isi ulang sebesar Rp30.000, untuk mendapatkan tambahan saldo menjadi Rp100.000 secara cuma-cuma.
“Namun syaratnya, korban diminta ikut ke dalam kamar mandi oleh pelaku. Di situlah dugaan pencabulan itu terjadi,” jelas Kompol Rabiin.
Polisi hingga kini masih terus melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengumpulkan keterangan dari korban, saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.
Pelaku terancam dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian juga menyatakan akan memberikan pendampingan psikologis bagi korban.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas dan menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Pihak kepolisian mengimbau orang tua agar lebih waspada terhadap interaksi anak dengan orang dewasa, termasuk di ruang-ruang publik seperti minimarket. []
Nur Quratul Nabila A