Pejabat Pengganti OJK Ditetapkan, Pengawasan Pasar Tetap Berlanjut
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan roda organisasi dan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan tetap berjalan setelah terjadinya kekosongan sejumlah jabatan strategis di jajaran Dewan Komisioner. Untuk menjaga stabilitas kelembagaan, OJK menetapkan pejabat pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Pejabat Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK ditunjuk kepada Friderica Widyasari Dewi. Sosok yang akrab disapa Kiki ini saat ini juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK. Sementara itu, jabatan Pejabat Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon dipercayakan kepada Hasan Fawzi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Dalam keterangan resminya, OJK menegaskan bahwa penunjukan pejabat pengganti dilakukan sesuai dengan ketentuan internal lembaga.
“Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” tulis OJK dalam pernyataan resmi yang dirilis Sabtu (31/01/2026).
Keputusan tersebut mulai berlaku efektif sejak 31 Januari 2026. OJK menyatakan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, serta agenda strategis guna merespons dinamika dan tantangan yang berkembang di sektor jasa keuangan nasional maupun global.
“OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen,” lanjut keterangan tersebut.
Penunjukan pejabat pengganti ini tidak terlepas dari kondisi pasar keuangan yang sempat bergejolak. Sebelumnya, tekanan di pasar saham yang ditandai dengan penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memicu pengunduran diri sejumlah pejabat tinggi OJK pada Jumat (30/1/2026). Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK, disusul Inarno Djajadi dari posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Selain itu, IB Aditya Jayaantara juga melepas jabatan Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek, sementara Mirza Adityaswara mundur dari posisi Wakil Ketua OJK.
Dari sisi rekam jejak, Friderica Widyasari Dewi dikenal memiliki pengalaman panjang di sektor pasar modal dan lembaga penunjang industri keuangan. Lulusan Universitas Gadjah Mada ini menempuh pendidikan magister di Amerika Serikat dan meraih gelar doktor di bidang kepemimpinan dan inovasi kebijakan. Kariernya meliputi berbagai posisi strategis, mulai dari Bursa Efek Indonesia, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, hingga menjabat Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas.
Sementara itu, Hasan Fawzi memiliki latar belakang teknis dan manajerial yang kuat di sektor infrastruktur pasar keuangan. Alumni Institut Teknologi Bandung ini juga menempuh pendidikan lanjutan di Prancis dan Universitas Indonesia. Pengalamannya mencakup kepemimpinan di PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, PT Penilai Harga Efek Indonesia, hingga jajaran direksi Bursa Efek Indonesia.
Dengan penunjukan pejabat pengganti tersebut, OJK berharap kepercayaan pelaku pasar dan masyarakat terhadap stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, sekaligus memastikan agenda reformasi dan pengawasan sektor jasa keuangan berjalan sesuai mandat undang-undang. []
Siti Sholehah.
