Pelabuhan Kulteka Dioperasikan Untuk Speedboat Non Reguler
BULUNGAN – Pelabuhan Kulteka yang posisinya berada di kawasan Kuliner Tepian Kayan (Kulteka), Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) bakal segera beroperasi. Nantinya kawasan Kulteka tak hanya sebagai tempat pusat jajanan, tetapi juga difungsikan sebagai pelabuhan, pada pagi hingga sore hari.
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Bulungan, telah membangun tempat tambat, sekaligus ruang tunggu pelabuhan, yang rencananya akan diperuntukkan bagi speedboat-speeboat non reguler yang selama ini menggunakan pelabuhan perikanan sebagai tempat berlabuhnya itu.
“Pelabuhan itu segera beroperasi. Nanti kami yang akan mengkoordinir penempatan 23 pengusaha speed boat kecil mesin 200 PK itu di sana (Pelabuhan Kulteka),” ujar Baharuddin, Kepala Dishubkominfo Bulungan kepada awak media.
Pembangunan pelabuhan yang juga sekaligus digunakan untuk para pedagang kulir tersebut, kata dia, sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir. Untuk rehab pelabuhan ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 200 juta.
“Kami akan tertibkan segera. Jika dermaga yang saat ini digunakan para pengusaha itu ilegal. Dalam artian bukan pemerintah yang memfasilitasi, tapi mereka sendiri yang membangunnya. Sehingga kami bangun dermaga atau pelabuhan sendiri,” ungkapnya.
Selain untuk menertibkan speeboat, keberadaan pelabuhan ini dimaksudkan juga agar pada siang hari, para pedagang di Kulteka juga dapat berjualan, tidak hanya malam hari. Sehingga penumpang juga bisa makan sambil menunggu.
Dirinya yakin, pelabuhan ini. tidak akan mengganggu para pedagang di sana, karena lokasi tersebut hanya dibangun berupa ruang tunggu.
“Hanya ruang tunggu, tepat yang ada tulisan Kulteka akan dirubah. Dan ini kami juga koordinasikan dengan Disperindakop. Alhamdulillah disetujui, saat ini tinggal menunggu penyelesaian pembangunan tempat duduk penumpang yang menunggu speedboat. Insya Allah, lebaran nanti kemungkinan sudah bisa digunakan,” kata Baharuddin.
Dijelaskannya, 23 speedboat non reguler tersebut, sebelumnya, belum ada pembinaan dan tidak diurusi pemerintah. “Kami tidak urusi, mereka tetap jalan. Tapi jika ada kecelakaan, kami juga yang dilibatkan. Tetap pemerintah yang kena. Lebih baik kami urus, dan tertibkan mereka,” tegasnya.
Dia juga mengakui, izin speedboat kecil ini belum ada. Karena untuk menyeberang hingga ke Tarakan, speedboat tersebut sebenarnya tidak memenuhi persyaratan. Pasalnya, yang diperbolehkan hanya speedboat besar dengan mesin 3, yang mendapatkan izin dari Dishub provinsi. “Untuk izin nanti kami upayakan. Karena untuk menyeberang ke Tarakan itu minimal tiga mesin. Jika yang kecil, kadang hanya satu mesin,” imbuhnya.
Terkait penumpang, pihaknya juga akan membatasinya. “Tidak masalah jalan dulu, tapi penumpang harus dikurangi. Jika biasanya penumpang dapat mencapai 25 orang sekali jalan. Nanti, kami batasi maksimal hanya 18 orang. Nah untuk lokasi Kulteka nanti kita akan lihat perkembangannya juga,” kata dia lagi. [] BP