Pelajar SMK di Bangkalan Tewas Terlindas Truk LPG

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025).
Penggeledahan ini terkait dugaan penyelewengan kuota tambahan haji sebanyak 20.000 yang diberikan pemerintah Arab Saudi pada 2023.
Kuota tambahan tersebut seharusnya diperuntukkan mengurangi antrean panjang jemaah haji reguler.
Namun, KPK menduga kuota itu juga dialihkan untuk menambah kuota haji khusus, sehingga proporsi kuota reguler dan khusus menjadi sama besar, yakni 50 persen banding 50 persen.
Padahal, menurut Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus hanya diperbolehkan maksimal 8 persen, sementara kuota reguler 92 persen.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang dapat memperkuat penyidikan kasus ini.
“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQQ (Yaqut Cholil Qoumas) di Jakarta Timur. Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Salah satu barang bukti yang disita berupa ponsel atau handphone milik Yaqut. Tim KPK akan mengekstraksi isi perangkat tersebut untuk menemukan informasi dan petunjuk yang relevan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya handphone. Nanti akan diekstraksi untuk melihat informasi yang diperlukan,” tambah Budi.
Budi menambahkan bahwa Yaqut menunjukkan sikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung.
“Sejauh ini kooperatif ya, karena penggeledahan masih berlangsung,” ucapnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena terkait penyalahgunaan kuota haji, yang merupakan hak ribuan calon jemaah untuk melaksanakan ibadah secara adil dan transparan.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh bukti terkumpul dan kasus dapat diselesaikan secara hukum. []
Nur Quratul Nabila A