BOGOR — Seorang pelajar berinisial DP (14) diamankan oleh aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis golok yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Penangkapan terjadi di Jalan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat malam, 23 Mei 2025.
Kepala Seksi Humas Polresta Bogor Kota, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Eko Agus, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai sekelompok pelajar sedang berkumpul di tepi jalan pada malam hari.
“Ketahuannya saat sedang berkumpul di pinggir jalan. Warga merasa curiga dan segera melakukan pemeriksaan,” kata Eko, Sabtu, 24 Mei 2025.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh warga, ditemukan sebilah golok yang diselipkan oleh DP di bagian kaki. Menyadari adanya potensi tindak kekerasan, warga langsung mengamankan DP beserta seorang temannya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.
“Warga yang mengamankan kedua pelajar tersebut kemudian menghubungi Polsek Tanah Sareal,” jelas Eko.
Selanjutnya, DP dan rekannya dibawa ke Mapolresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, hanya DP yang terbukti membawa senjata tajam. Sedangkan rekannya tidak ditemukan barang bukti dan telah dikembalikan kepada orang tuanya.
“Yang diamankan dua orang, namun yang terbukti hanya satu, yakni DP,” ungkap Eko.
Polresta Bogor Kota mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di luar jam sekolah. Kepolisian menegaskan komitmennya dalam mencegah aksi kekerasan pelajar yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan jalanan yang melibatkan pelajar. Ini menyangkut keselamatan dan ketertiban umum,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam penanganan aparat untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. []
Nur Quratul Nabila A