Pelaksanaan Sidak di Rutan Batam: Petugas Pastikan Tidak Ada Narkoba atau Senjata Tajam
BATAM – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan), Fajar Teguh Wibowo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Purwo Aji Prasetyo dan Sipir Rutan Kelas II A Batam menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian tahanan. Hasilnya, petugas tidak menemukan barang-barang yang dianggap terlarang dan berpotensi menimbulkan masalah.
Sidak ke ruang tahanan dilakukan pada Rabu (16/10/2024) pagi ini berlangsung aman dan tertib.
“Ini merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan ketertiban pada lingkungan rutan, kita kan khawatirnya benda tajam ini digunakan untuk alat perkelahian atau melukai,” kata Purwo dalam keterangan tertulisnya yang dikutip koranbatam.
Terlihat dalam sidak kali ini diikuti oleh jajaran dan anggota regu penjagaan yang bertugas.
“Kami pastikan meskipun mendadak dan rahasia, petugas tetap mengedepankan norma kemanusiaan juga sopan santun terhadap warga binaan,” ucapnya.
Purwo menyebut, pemeriksaan yang digelar merupakan program one day one room dan mampu menekan jumlah pelanggaran yang dilakukan warga binaan.
Razia ini, kata dia, petugas juga memeriksa setiap area yang dicurigai sebagai lokasi menyembunyikan barang yang dilarang. Setiap lorong, gang dan lingkungan sekitar rutan tak luput dari pemeriksaan petugas.
“Alhamdulillah aman kegiatan hari ini. Benda paling dilarang seperti narkoba dan ponsel ataupun lainnya tidak ditemukan,” ujarnya. []
Nur Quratul Nabila A