Pelaku Laboratorium Narkoba di Sunny Village Mengaku Menyebarkan Narkoba Melalui Kode Rahasia

BALI – Akhirnya para pelaku laboratorium narkoba rahasia dan kebun ganja di Sunny Village, Jalan Pemelisan Agung Gang Anggrek No.6, Desa Tibubeneng, Canggu, Kuta Utara, Badung mau bukan-bukaan, yang dikutip oleh radarbali.id pada Minggu (19/05/2024). Ini setelah kasusnya diproses hukum. Kembar asal Ukraina bernama Ivan Volovod, 31, dan Mikhayla Volovod, 31, satu orang lagi WNA asal Rusia bernama Konstantin Krutz, 45.

Mereka akhirnya mengaku memiliki sandi dan kode web rahasia untuk mengedarkan barang haram buatan mereka. Setidaknya ada 50 titik yang telah dihapus menggunakan pilox. Warga asing yang menempati kamar nomor 6, berada di kompleks Sunny Village, disewa selama 24 tahun 8 bulan, dijadikan laboratorium narkoba rahasia atau clandestine laboratory hydroponic marijuana dan mephedrone. Jaringan Hydra Indonesia ini mulai buka suara. “Hasil pengembangan tiga orang ini akui memiliki kode website rahasia secara khusus dalam melancarkan peredaran narkoba,” ungkap Kepala Bidang

Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu (18/5/2024). Setelah terungkap memiliki sandi dan kode website rahasia untuk mengedarkan barang terlarang yang dihasilkan di laboratorium tersebut, pihak Polres Badung dikerahkan melakukan pengecekan di lapangan.

Ternyata polisi menemukan tanda atau kode yang belakangan diketahui sebagai petunjuk website menyediakan peredaran narkoba jaringan hydra. “Kode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku. Dan tanda itu mereka buat dalam bentuk gambar di sejumlah tembok,” tegasnya. Setelah itu lalu dilakukan penghapusan tanda atau kode website Peredaran Narkotika Jaringan Hydra oleh Sat Res Narkoba Polres Badung di wilayah Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 13.00.

“Penghapusan kode atau tanda jaringan narkoba tersebut bertujuan agar masyarakat tidak resah terkait keberadaan kode – kode tersebut di beberapa tempat,” tambah Jubir Polda Bali. Selain dalam upaya pencegahan peredaran narkoba kita lakukan penghapusan kode-kode tersebut, agar tidak diakses oleh masyarakat khususnya yang ada hubungannya dengan sindikat narkotika.

Adapun lokasi penghapusan vandalisme kode website yang telah dicat oleh jaringan narkotika Hydra yakni yang berada di sepanjang Jalan Raya Padonan sampai dengan Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

“Ya, anggota hapus dengan menggunakan cat piloks. Ada sekitar 50 titik vandalisme yang bertuliskan DARKNET FORUM 2ROADS,CC. TG@sativavsembot weed, dan CANNASHOP.ID yang kami hapus,” ungkap mantan Kapolresta Denpasar ini.

Dalam kesempatan ini, Polda Bali beserta jajaran mengimbau jika ada masyarakat yang mengetahui adanya tanda serupa, atau mengetahui adanya peredaran narkoba agar melapor ke pihak kepolisian terdekat (Bhabinkamtibmas) untuk dilakukan upaya-upaya pencegahan. “Total 50 titik. Dicat (piloks) untuk menutup tulisan tersebut,” pungkas mantan Wakapolres Badung. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *