Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Ngawi Berhasil Ditangkap, Ternyata Suami Siri Korban

JAWA TIMUR – Ini tampang pelaku pembunuhan dan mutilasi wanita dalam Koper di Ngawi yang ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, Minggu (26/1/2025).

Kasus ini berawal dari penemuan jasad wanita asal Blitar dalam koper merah di dasar parit Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025) dalam kondisi tidak utuh.
Setelah proses penyidikan yang tidak memakan waktu lama, pelaku akhirnya berhasil di tangkap dan diamankan oleh petugas kepolisian pada Sabtu (25/1/2025).

Walau Polisi masih enggan mengungkap sosok pelaku karena masih fokus dengan proses penyidikan, namun beberapa informasi terkait sosok pelaku berhasil didapatkan oleh awak media.

Dilansir dari TribunJatim.com, pelaku yang ditangkap merupakan pria berinisial RTH alias A (33) warga Tulungagung.

Sosok pelaku disebut merupakan suami siri dari korban Uswatun Khasanah alias UK (29) warga Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Garum, Blitar.

Pelaku dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu pukul 21.33 WIB setelah seharian menjalani penyelidikan dan penyidikan di beberapa lokasi.

Lokasi yang dimaksud adalah tempat kejadian perkara (locus delicti) atau TKP kasus tersebut, yang meliputi wilayah Kabupaten Kediri, Ponorogo, Trenggalek, dan Madiun.

Tampang RTH sempat tertangkap oleh awak media saat turun dan digelandang oleh beberapa orang anggota kepolisian berpakaian sipil.

Pelaku yang memiliki potongan rambut pendek itu terlihat berjalan sambil menunduk.

Penampilan pelaku mengenakan busana kasual, yaitu kemeja lengan pendek warna hitam bermotif gambar flora warna putih dengan kondisi semua kancingnya terbuka.

Pelaku juga tampak mengenakan kaus dalam yang berwarna hitam dan celana jeans warna biru dongker.

Selama digelandang menyusuri halaman parkiran menuju ke gedung, kondisi kedua pergelangan tangan pelaku tampak diborgol ke belakang pinggangnya.

Selama berjalan menyusuri jalanan menuju gedung tersebut, RTH berusaha menundukkan kepala menghindari lampu sorot lensa kamera awak media.

Sesaat setelah membawa RTH ke dalam gedung tersebut, tampak beberapa orang penyidik yang mulai berdatangan dengan menggunakan dua mobil yang berbeda.

Mobil pertama berjenis SUV dengan warna putih disebut sebagai kendaraan yang dipakai pelaku saat membuang jenazah korban. Mobil kedua dengan jenis sedan warna hitam merupakan mobil pribadi milik tersangka.

Kedua kendaraan tersebut diparkir di area parkir halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sebagai barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Selain itu, beberapa orang anggota kepolisian mengeluarkan sebuah kantung kresek berwarna hitam yang telah diikat pada bagian ujungnya. Benda tersebut merupakan barang bukti yang kemudian turut dibawa masuk ke dalam gedung. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *