Pelaku Pemerkosaan Lansia di Bekasi Ditangkap, Masuk Rumah Korban Lewat Jendela
BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menangkap H (30), pria yang diduga memperkosa seorang lansia berinisial TS (57) di rumahnya di Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
“Terkait pelaku sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh kepada wartawan Kompas.com, Rabu (16/10/2024).
Setelah ditangkap, polisi langsung menahan pelaku.
“Pelaku juga sudah kami tahan,” imbuh Audy. Diberitakan, TS diperkosa di rumahnya di Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (14/10/2024), pukul 02.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, pelaku berinisial H memasuki rumah korban secara diam-diam dengan cara membuka jendela yang tak terkunci. Setelahnya, H mematikan lampu. Karena merasa janggal, korban akhirnya ke luar kamar untuk menyalakan lampu.
“Tiba-tiba pelaku datang, langsung membekap mulut korban menggunakan kain dan mendorong tubuh korban masuk ke dalam kamar,” ujar Ade dalam keterangannya, Rabu.
Bukan hanya itu, pelaku juga mengancam korban menggunakan pisau agar tidak berteriak. Alhasil, korban tak bisa berbuat apa-apa dan pelaku melancarkan aksi pemerkosaan.
“Pelaku menarik baju daster korban hingga robek, membuka paksa celana dalam korban, kemudian menyetubuhi korban secara paksa,” kata Ade.
Setelahnya, pelaku meninggalkan korban dan lari begitu saja. Kini, kasus tersebut tengah ditangani Polres Metro Bekasi Kota. []
Nur Quratul Nabila A