Pelantikan Kaur Perencanaan Desa Pasir Tahun 2023
MEMPAWAH– Setelah melewati penjaringan dan seleksi yang ketat, akhirnya pada Selasa (19/12/2023) telah dilantik perangkat Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah yakni Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan yang baru Nur Jamilah Sudiani.
Acara dihadiri oleh puluhan orang dari seluruh perangkat pemerintahan desa Pasir, mulai dari kepala desa, masing-masing ketua RT dan RW, BPD, LPM dan lembaga masyarakat desa. Turut hadir pula dari pihak kecamatan Mempawah Hilir, Polsek Mempawah Hilir, serta Koramil Mempawah Hilir.
Acara berjalan dengan penuh khidmat. Bahkan Nur Jamilah Sudiani merasa haru ketika mengucap sumpah jabatan karena amanah baru yang harus dijalankan. Ketika ditemui Prudensi.com, Selasa (19/12/2023) Nur Jamilah Sudiani mengungkapkan harapannya untuk dapat melayani masyarakat desa Pasir dengan penuh tanggung jawab.
“Mohon doa restunya, semoga amanah dan bisa melayani masyarakat dengan baik,” ujar Nur Jamilah Sudiani singkat.
Sementara itu Kepala Desa Pasir, Abdul Hamid mengatakan proses Pemilihan Kaur Perencanaan sendiri telah dimulai beberapa minggu yang lalu. Tugasnya membantu Kepala Dusun menyampaikan aspirasi serta usulan, menampung semuanya dengan beberapa kasi diantaranya Kasi Pelayanan, Kasi Kemasyarakatan kemudian usulan tersebut dibuat dalam satu team.
Ketiga Kasi tersebut bertanggung jawab kepada Sekeratris Desa (Sekdes) Pasir selaku admin. “Intinya ketiga Kaur tersebut bertanggung jawab kepada Sekdes bukan kepada Kepala Desa, jadi bisa dikatakan kaur tersebut bawahannya pak Sekdes,’’ kata Abdul Hamid.
Abdul Hamid merasa bersyukur karena saat ini kekosongan jabatan Kaur Perencanaan Desa Pasir selama hampir satu tahun telah terisi, karena yang menjabat sebelumnya sudah memasuki usia pensiun umur 60 tahun.
Seperti diketahui sebanyak 14 peserta telah mendaftar untuk mengikuti seleksi tulis. Nur Jamilah Sudiani mendapatkan nilai tertinggi pada tes yakni 200, terbaik ke dua 161. Dalam struktur Kaur Keuangan Megawinarti Suken, Kaur Tata Usaha dan Umum Dwi Larafiah, S.Pd serta Kaur Perencanaan Nur Jamilah Sudiani.
Menurut Abdul Hamid, Desa Pasir sebagai desa mandiri memang jabatan Kasi dan Kaur harus full tidak boleh ada kekosongan jabatan yaitu tiga kasi dan tiga kaur.”Harapan saya selaku Kades minta kepada para kaur khususnya segera bekerja dan banyak belajar mengingat dunia pengadministrasian di desa ini sekarang sudah mengarah kepada digitalisasi, kalau kaur keuangan itu bertugas masalah gaji, keluar masuk uang maka memang diperlukan yang genius, kalau tidak tepat sasarannya maka tunggang langgaglah kepala desanya,’’ujarnya lagi.
Kalau tugas kaur perencanaan ini bekerja secara marathon, sebab per 1 Januari 2024 yang akan datang APBDes harus disahkan, maka dalam jangka waktu hitungan hari harus ada singkronisasi dengan perangkat desa yang lain, “jadi cukup berat tugas kaur perencanaan ini,’’ pungkasnya.(ril)