“Pelatihan Aparatur Desa Kukar”, Investasi Cerdas dalam Tata Kelola Pemerintahan yang Maju dan Peduli

TENGGARONG – Sebanyak 33 aparatur dari 26 desa di 10 kecamatan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar selama dua hari, yakni 23 dan 24 Juli 2025. Kegiatan ini bukan hanya ajang pembinaan dan pengawasan administratif, tetapi juga sebuah investasi penting dalam membentuk pemerintahan desa yang cakap, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, , yang menegaskan bahwa penguatan aparatur desa adalah fondasi utama dalam membangun desa yang inklusif dan berdaya saing. “Kami ingin memastikan bahwa setiap perangkat desa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus menghadapi tantangan pembangunan desa masa kini,” ujar Arianto.
Selama dua hari yang intensif, para peserta dibekali dengan beragam materi yang relevan dan aplikatif, antara lain:
- Kebijakan Prioritas DPMD Kukar, sebagai panduan pembangunan yang sesuai dengan visi daerah
- Pencegahan Stunting di Desa, menyikapi isu gizi kronis yang berdampak pada generasi masa depan
- Perencanaan Pembangunan Desa, agar perangkat mampu menyusun program kerja yang partisipatif dan tepat sasaran
- Pemahaman Kewenangan Desa, untuk mendorong keputusan yang sah dan sesuai regulasi
- Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, sebagai langkah menuju transparansi dan akuntabilitas
- Pelaksanaan Tugas Kepala Desa dan Perangkatnya, menekankan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas
Semua materi disusun untuk memperkuat kapasitas teknis, kepemimpinan, dan komitmen pelayanan aparatur desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan.
DPMD Kukar menyadari bahwa keberhasilan pembangunan daerah bermula dari desa. Oleh sebab itu, pelatihan seperti ini diharapkan mampu mendorong reformasi tata kelola desa yang lebih adaptif terhadap tantangan lokal seperti kemiskinan, akses layanan dasar, dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya pelatihan, aparatur desa tidak hanya memahami prosedur administratif, tetapi juga memperoleh perspektif baru tentang peran strategis mereka sebagai motor penggerak perubahan di level komunitas. Ini menjadi langkah konkret menuju desa-desa yang mandiri, partisipatif, dan inovatif dalam menjawab kebutuhan warganya.
Di akhir pelatihan, peserta menyampaikan komitmen untuk menerapkan materi pelatihan di desa masing-masing. Beberapa di antaranya berinisiatif menyusun rencana aksi yang mencakup perbaikan dalam perencanaan anggaran, peningkatan transparansi keuangan, hingga kampanye pencegahan stunting secara aktif bersama kader kesehatan desa.
DPMD Kukar sendiri akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi lanjutan sebagai bentuk pengawasan aktif, sekaligus menjaga keberlangsungan dampak dari pelatihan ini.[]
Redaksi03