Peluru Nyasar Lukai Nenek di Jember, Polisi Selidiki Asal Proyektil

JEMBER – Insiden peluru nyasar yang menimpa seorang nenek berinisial WI (64), warga Perumahan Istana Tidar Regency, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Hasil sementara menunjukkan proyektil peluru yang bersarang di paha korban berasal dari jenis senjata laras panjang.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan bahwa proyektil tersebut ditemukan setelah tim medis berhasil melakukan operasi. Saat ini, kepolisian masih mendalami asal-usul senjata yang melepaskan peluru tersebut.

“Terkait insiden peluru nyasar yang terjadi pada Senin, 3 Maret lalu, tim dokter telah berhasil mengeluarkan proyektil dari tubuh korban. Berdasarkan temuan awal, proyektil tersebut berasal dari senjata laras panjang,” ujar Bayu, Kamis (6/3/2025).

Ia menambahkan bahwa senjata laras panjang umumnya digunakan oleh aparat keamanan seperti TNI atau Polri, namun pihaknya belum bisa menyimpulkan secara pasti sebelum uji balistik dilakukan.

“Jika senjata tersebut organik, kemungkinan besar berasal dari instansi Polri atau TNI. Namun, jika senjata itu rakitan, bisa saja berasal dari pihak lain. Oleh karena itu, kami masih menunggu hasil uji balistik untuk memastikan sumbernya,” jelasnya.

Saat ini, proyektil peluru telah dikirim ke laboratorium forensik (labfor) Polda Jawa Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses analisis diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja.

“Sampel proyektil sudah dikirim ke Labfor Polda Jatim, dan hasilnya diperkirakan keluar dalam waktu dua minggu. Namun, durasi ini juga bergantung pada antrean pemeriksaan di laboratorium,” tambahnya.

Sampai hasil uji lab keluar, pihak kepolisian belum bisa menentukan asal peluru dan apakah ada unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *