Pembinaan untuk Lima Remaja Terlibat Perundungan di Gresik, Otak Pelaku Masih Diburu
GRESIK – Kasus perundungan terhadap remaja berusia 15 tahun di Desa Tebalo, Kecamatan Manyar, Gresik, terus bergulir. Lima remaja yang terlibat dalam aksi kekerasan ini telah ditetapkan sebagai saksi dan diwajibkan melapor ke Polres Gresik.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, mengungkapkan bahwa kelima remaja tersebut, yang berusia antara 14 hingga 17 tahun, telah mengakui perbuatan mereka. Mereka juga akan diberikan pembinaan intensif, termasuk wajib khatam Alquran.
“Kami memberikan pembinaan yang komprehensif agar para pelaku memahami dampak perbuatan mereka dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Ipda Hepi dikutip Radar Gresik, Rabu (27/11/2024).
Selain wajib lapor, para pelaku juga akan mendapatkan bimbingan mental dan rohani. Tujuannya adalah untuk mengubah perilaku mereka dan mendorong mereka untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kami berharap dengan pembinaan ini, para pelaku dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” tambah Ipda Hepi.
Sementara itu, otak pelaku perundungan yang berinisial NV masih dalam pengejaran pihak kepolisian. NV diketahui sering berpindah-pindah tempat dan sulit dilacak keberadaannya.
“Kami terus melakukan upaya pencarian terhadap NV. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan NV untuk segera melapor ke polisi,” tegas Ipda Hepi. []
Nur Quratul Nabila A