Pembunuh Ermanto Usman Ditangkap di Jakarta Utara
JAKARTA – Aparat kepolisian dari tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ermanto Usman (65) di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku diketahui bernama Sudirman alias Yuda dan kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (09/03/2026) sekitar pukul 18.54 WIB di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Polisi menyebut keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah peristiwa pembunuhan yang menewaskan korban.
“Pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap suami istri pada TKP Jati bening, Pondok Gede, Bekasi Kota, atas nama Sudirman alias Yuda telah berhasil kami amankan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Selasa (10/03/2026).
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian guna mengungkap secara rinci motif di balik aksi kekerasan tersebut. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindak pidana tersebut.
Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada Senin (02/03/2026) di rumah korban yang berada di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi. Dalam insiden tersebut, Ermanto Usman ditemukan meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat serangan.
Korban diketahui merupakan pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT). Selain dikenal sebagai pekerja pelabuhan, Ermanto juga memiliki rekam jejak sebagai aktivis yang aktif dalam berbagai kegiatan terkait pekerja pelabuhan selama masa kariernya.
Dalam kejadian yang sama, istri korban bernama Pasmilawati (60) juga menjadi korban kekerasan. Ia dilaporkan mengalami luka serius akibat penganiayaan yang terjadi di lokasi kejadian. Hingga saat ini, Pasmilawati masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena kondisinya yang masih kritis.
Penyidik kepolisian terus mengumpulkan berbagai barang bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian tersebut. Selain memeriksa pelaku, aparat juga menelusuri kemungkinan hubungan antara pelaku dan korban guna memperjelas motif tindakan tersebut.
Tim penyidik juga melakukan analisis terhadap tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat insiden berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penangkapan pelaku menjadi langkah penting dalam proses pengungkapan kasus tersebut. Kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini sempat menarik perhatian publik karena korban dikenal sebagai sosok yang cukup aktif di lingkungan pekerja pelabuhan. Selain itu, kejadian tersebut juga menimbulkan keprihatinan karena terjadi di lingkungan permukiman.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami perkara ini hingga seluruh fakta terungkap secara jelas, termasuk motif pelaku serta kronologi kejadian secara lengkap. []
Siti Sholehah.
