Pembunuhan Brutal di Jepang, Pelaku Dijatuhi Hukuman Mati

JAKARTA — Pengadilan di Jepang menjatuhkan hukuman mati terhadap Masanori Aoki (34), pelaku pembunuhan empat orang termasuk dua petugas kepolisian, dalam tragedi berdarah yang mengguncang wilayah Nagano pada Mei 2023.
Kasus tersebut menjadi sorotan nasional mengingat tingkat kriminalitas dan kekerasan bersenjata di Jepang tergolong sangat rendah.
Negeri Sakura dikenal dengan sistem hukum yang ketat, terutama dalam kepemilikan senjata api. Maka dari itu, insiden yang melibatkan penembakan dan penusukan ini dianggap sebagai kejadian langka dan sangat mengejutkan publik.
Dikutip dari AFP, Selasa (14/10/2025), Aoki melakukan aksi brutal dengan menikam dua perempuan di sekitar lingkungan rumahnya di daerah pedesaan, sebelum kemudian menembak dua polisi yang datang merespons laporan warga.
Seorang pejabat pengadilan mengonfirmasi kepada AFP bahwa hakim ketua Masashi Sakata “menjatuhkan hukuman mati” kepada Aoki atas tindakannya. Dalam persidangan, hakim menegaskan bahwa “kejahatan keji ini, yang merenggut nyawa empat jiwa yang berharga, tidak layak mendapat keringanan hukuman dan pantas mendapatkan kecaman paling keras,” seperti dikutip dari penyiaran publik NHK.
Jaksa menilai bahwa hukuman mati merupakan bentuk keadilan setimpal bagi pelaku. Namun, pihak pembela berpendapat bahwa Aoki seharusnya mendapat pertimbangan karena mengalami penurunan kemampuan mental saat peristiwa terjadi. Meskipun demikian, pengadilan menolak argumen tersebut dan memutuskan tetap menjatuhkan hukuman terberat.
Dalam laporan NHK, dua petugas polisi yang menjadi korban tengah berada di dalam mobil patroli saat Aoki menembakkan senapan berburu ke arah mereka dari jarak dekat. Serangan mendadak itu menyebabkan keduanya tewas di tempat. Setelah melakukan aksinya, Aoki sempat membarikade diri di rumah bersama ibu dan bibinya, sebelum akhirnya ditangkap oleh aparat.
Hukuman mati di Jepang biasanya dijatuhkan untuk kasus pembunuhan berencana atau kejahatan yang menimbulkan dampak sosial luas. Meskipun menuai perdebatan di berbagai negara, Jepang tetap mempertahankan hukuman mati, dengan mayoritas masyarakatnya mendukung penerapan hukuman tersebut terhadap pelaku kejahatan berat.
Bersama Amerika Serikat, Jepang menjadi satu-satunya negara anggota G7 yang masih menegakkan praktik eksekusi mati dalam sistem hukumnya. []
Siti Sholehah.