Pembunuhan Sadis Gegerkan Cilegon, Dua IRT Aniaya Rekan Arisan hingga Tewas

CILEGON – Lingkungan sosial yang biasanya diwarnai solidaritas justru berubah menjadi tempat pembunuhan keji.

Dua ibu rumah tangga (IRT) berinisial NI dan SK ditangkap setelah diduga menganiaya hingga menewaskan rekan arisan mereka sendiri, SM (41), dalam sebuah rumah di Kampung Simpang Tiga, Kota Cilegon, Banten, Minggu (15/6/2025).

Kasus ini menggemparkan warga karena pelaku dan korban saling mengenal dalam kegiatan arisan. Bukannya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, kedua tersangka justru merencanakan aksi keji yang diduga dipicu oleh konflik utang piutang dan sakit hati pribadi.

Korban awalnya dibawa menggunakan layanan taksi daring ke rumah sakit. Kepada pengemudi, para pelaku mengaku bahwa SM tengah sakit. Namun setibanya di rumah sakit, petugas medis mencurigai luka-luka serius yang diderita korban dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa SM telah mengalami penyiksaan berat sebelum meninggal. Ia disekap, diikat di kursi, dilakban, dan dianiaya secara brutal.

“Korban sempat melawan, namun tak mampu menyelamatkan diri dari tindakan sadis para pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, Senin (16/6/2025).

“Dari hasil penyelidikan, motifnya dipicu rasa sakit hati dan persoalan utang piutang.”

Penangkapan salah satu pelaku di tempat kejadian sempat memancing kemarahan warga. Massa yang mengetahui peristiwa ini mencoba menyerang pelaku karena geram terhadap tindakan kejam terhadap korban, yang selama ini dikenal sebagai sosok ramah dalam lingkaran sosial mereka.

Polisi kini telah menetapkan NI dan SK sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Sejumlah barang bukti, termasuk alat penyekap dan benda tumpul, telah diamankan.

“Kedua tersangka terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan yang direncanakan,” lanjut AKP Hardi.

Keluarga korban yang masih dalam kondisi terpukul meminta keadilan ditegakkan seberat-beratnya.

“Kami minta keadilan, mereka sudah membunuh istri saya dengan cara keji. Harus dihukum maksimal,” ujar Agus Burhanuddin, suami korban, dengan nada geram.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan berbasis relasi sosial yang berujung maut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan konflik pribadi dengan kekerasan dan menyerahkan masalah kepada jalur hukum. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *