Pemecatan Massal Guru Honorer Dibatalkan, 141 Pendidik DKI Jakarta kembali Mengajar

JAKARTA – Sebanyak 141 guru honorer di Jakarta yang menjadi korban pemecatan massal sepihak kini kembali mengajar. Untuk sementara, mereka dikembalikan ke asal sekolah masing-masing. Selanjutnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan mendiskusikan dengan sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru.

Adapun ratusan guru honorer itu sebelumnya dipecat secara sepihak setelah Disdik DKI Jakarta menerima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka menerima formulir ‘cleansing’ yang harus diisi atau ditandatangani. Disdik pun mengklaim apa yang mereka lakukan bukan pemecatan, melainkan penertiban.

Sebagaimana dikutip CNNIndonesia.com, Disdik menyebut berdasarkan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022, guru yang dapat diberikan honor dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus memenuhi empat persyaratan, seperti berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN), tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK), serta belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

“Jadi, bukan dipecat. Kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka agar para guru itu benar-benar tertib,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin di Balai Kota DKI, Rabu (17/7/2024).

Setelah pemecatan sepihak itu, sebanyak 107 guru honorer mengadu ke Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Mereka mengatakan tak mengerti alasan dipecat. Bahkan, ada guru yang Dapodik-nya dinonaktifkan. Memang sejak 2017, DKI Jakarta tak membolehkan lagi sekolah-sekolah merekrut guru honorer. Namun, beberapa sekolah tak mematuhi larangan tersebut karena kurangnya guru.

Kini, 141 guru honorer akan kembali mengajar. Budi Awaludin mengatakan guru honorer yang sempat terdampak penataan akan disebar ke beberapa sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik.

“Ada 141 yang nanti balik ke asal sekolah dulu, baru nanti kita sambil diskusi dengan sekolah SD yang membutuhkan,” kata Budi di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Ia pun menyatakan Disdik DKI Jakarta menegaskan bakal menertibkan kepala sekolah yang tetap merekrut guru honorer meski sudah ada larangan.

Di sisi lain, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merekomendasikan 4.000 guru honorer mendapatkan Dapodik agar dapat mendaftar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Heru menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga membuka pendaftaran untuk guru Kontrak Kerja Individu (KKI) pada Agustus 2024. Kuota yang akan diterima sebanyak 1.700 orang. Menurutnya, 2.300 guru honorer lainnya bisa mencoba lagi di 2025 mendatang.

“Sampaikan kepada guru bahwa 4.000 itu kita akan proses untuk direkomendasikan Dapodik,” kata Heru di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (21/7/2024). []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *