Pemekaran Kutai Utara Didukung Komisi IV DPRD Kaltim

ADVERTORIAL – Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kutai Utara kembali mencuat sebagai topik penting dalam agenda pembangunan Kalimantan Timur (Kaltim). Dukungan terhadap gagasan ini disampaikan secara tegas oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agus Aras, yang menilai bahwa pemekaran wilayah tersebut merupakan langkah strategis untuk memajukan pembangunan dan mempercepat pelayanan publik di daerah-daerah terpencil.

Wilayah yang diusulkan menjadi Kabupaten Kutai Utara meliputi delapan kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, yaitu Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar. Menurut Agus, daerah-daerah ini secara administratif telah memenuhi syarat untuk berdiri sebagai kabupaten tersendiri, bahkan tim pemekaran juga sudah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Kami apresiasi dan dorong untuk segera menjadi perhatian, tetapi kebijakan itu ada di pemerintah pusat serta ingin benar-benar menjadi perhatian, karena telah layak untuk dimekarkan,” ujar Agus saat diwawancarai media di Samarinda, Rabu (16/07/2025).

Legislator dari Partai Demokrat ini juga menekankan pentingnya memperhatikan dampak jangka panjang dari pemekaran, terutama dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah. Menurutnya, pengalaman dari sejumlah daerah yang sudah dimekarkan menunjukkan bahwa pembangunan berlangsung lebih cepat dan terarah.

“Berdasarkan pengalaman yang ada daerah sudah pemekaran itu percepatan pembangunannya terlihat dengan nyata dan lebih baik, jadi saya sangat support sekali,” katanya menegaskan.

Agus menguraikan bahwa inisiatif pembentukan DOB Kutai Utara sudah diusulkan sejak tahun 2005, melalui rekomendasi resmi dari Bupati Kutai Timur. Namun hingga kini, proses tersebut masih terkendala oleh kebijakan moratorium dari Kementerian Dalam Negeri.

“Usulan pemekaran itu butuh energi dan waktu yang tidak sedikit dan salah satu tujuan pemekaran yakni ingin mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat yang masuk dalam wilayah pemekaran itu,” tutur Agus yang juga duduk di Komisi IV DPRD Kaltim.

Dengan mempertimbangkan tantangan geografis dan kesenjangan pembangunan di kawasan pedalaman, pemekaran Kutai Utara dipandang sebagai solusi efektif. Agus berharap pemerintah pusat dapat memberi perhatian lebih terhadap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah, agar rencana ini dapat segera diwujudkan.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *