Pemeras Perusahaan di Riau Gunakan Kedok LSM

PEKANBARU — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau kembali mengungkap praktik pemerasan berkedok lembaga sosial. Seorang pria berinisial JS diamankan aparat karena diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan di Riau dengan mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wadirreskrimum Polda Riau AKBP Sunhot Silalahi, yang menyebut bahwa JS saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau.
“Inisial JS kami amankan atas dasar laporan warga yang merasa resah atas pemerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujar Sunhot kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

JS diamankan oleh Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) bersama Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau di sebuah coffee shop hotel kawasan Senapelan, Kota Pekanbaru, pada Senin (14/10/2025) malam. Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima satu laporan resmi terkait dugaan pemerasan terhadap pihak perusahaan.

Menurut penyelidikan awal, JS menggunakan identitas LSM sebagai alat untuk menakut-nakuti korbannya. Ia diduga mendatangi perusahaan dengan membawa dokumen dan mengancam akan mempublikasikan informasi tertentu jika permintaannya tidak dipenuhi.
“Yang bersangkutan melakukan pemerasan dengan kedok sebagai LSM untuk menakut-nakuti korban,” imbuh Sunhot.

Meski begitu, pihak kepolisian belum mengungkap detail kronologi pemerasan, termasuk besaran uang yang diminta pelaku. Sunhot menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini secara menyeluruh.
“Mohon waktu, masih kami kembangkan penyidikannya,” tutur Sunhot.

Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa dokumen yang diduga digunakan dalam aksinya. Barang bukti tersebut kini menjadi bahan analisis untuk mengidentifikasi apakah ada jaringan lain yang terlibat. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pelaku tambahan yang turut membantu JS dalam menjalankan modusnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga sosial demi kepentingan pribadi. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang memanfaatkan kedok organisasi atau lembaga untuk melakukan kejahatan serupa. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *