Pemerintah Konsolidasikan Dana Zakat Umat untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

JAKARTA – Upaya pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem tidak lagi hanya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah mulai mengonsolidasikan sumber pendanaan dari dana umat agar lebih terarah dalam mengatasi permasalahan kemiskinan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyaluran zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa kementerian dan lembaga terkait terus memperkuat sinergi dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Salah satu prioritas utama adalah konsolidasi berbagai bentuk bantuan sosial dan subsidi agar lebih tepat sasaran, sehingga APBN dapat didistribusikan secara efektif dan efisien,” ujar Muhaimin dalam pertemuan di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Sudarto.
Muhaimin menekankan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi instrumen kunci dalam penyaluran bantuan sosial dan subsidi pemerintah. Dengan adanya DTSEN, kebijakan dari masing-masing kementerian dan lembaga dapat lebih selaras, sehingga meminimalkan kesalahan dalam pendistribusian bantuan.
Selain menggunakan APBN yang dialokasikan sekitar Rp 500 triliun, pemerintah juga mendorong pemanfaatan dana umat untuk fokus pada pengentasan kemiskinan. Baznas diharapkan dapat mengoptimalkan distribusi zakat agar lebih tepat sasaran.
Meskipun diarahkan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, lembaga zakat tetap beroperasi secara independen. Namun, dalam proses penyaluran, mereka akan menggunakan DTSEN sebagai acuan untuk memastikan bantuan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
“Kita ingin memastikan bahwa zakat dan bantuan lainnya benar-benar sampai kepada fakir miskin dan kelompok yang paling membutuhkan. Dengan adanya DTSEN, kita bisa lebih akurat dalam menentukan penerima manfaat,” jelas Muhaimin.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, pemanfaatan pundi-pundi dana umat berpotensi besar dalam menekan angka kemiskinan ekstrem. Menurutnya, selain zakat, ada 27 pundi-pundi keagamaan lainnya yang dapat dioptimalkan untuk mendukung program ini.
“Sejauh ini, yang baru diaktifkan adalah zakat. Jika pundi-pundi lain seperti wakaf juga dioptimalkan, dampaknya bisa jauh lebih besar,” ujarnya.
Sebagai ilustrasi, dana yang dihimpun Baznas tahun ini mencapai Rp 41 triliun. Jika setengah dari jumlah tersebut dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, dampaknya akan sangat signifikan. Nasaruddin memperkirakan, potensi zakat nasional dapat mencapai Rp 300 triliun di tahun mendatang.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa kehadiran DTSEN menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan seluruh bentuk bantuan pemerintah.
Dalam sistem ini, penerima manfaat dikategorikan berdasarkan desil pengeluaran per bulan, dengan desil 1 mewakili kelompok miskin ekstrem yang pengeluarannya di bawah Rp 400 ribu per bulan.
“DTSEN membantu mengurangi kesalahan data yang sebelumnya sering terjadi, seperti inclusion error dan exclusion error. Ada warga yang seharusnya berhak menerima bantuan tetapi terlewat, begitu pula sebaliknya,” terang Saifullah.
Ia menambahkan bahwa cukup banyak masyarakat dari kelompok desil atas, seperti desil 8, 9, dan 10, yang masih menerima bantuan sosial padahal tidak berhak.
“Jumlahnya cukup besar, meskipun saya belum bisa menyebutkan angka pastinya,” ujarnya.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mencatat bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia saat ini mencapai 8,57 persen, dengan 1,13 persen di antaranya tergolong miskin ekstrem.
“Saat ini, jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia diperkirakan mencapai 3,17 juta orang,” ungkapnya.
Dengan strategi baru yang menggabungkan sumber daya APBN dan dana umat, pemerintah optimistis target pengentasan kemiskinan dapat tercapai lebih cepat dan tepat sasaran. []
Nur Quratul Nabila A