Pemerintah Luncurkan Dua Bansos Selama Juni–Juli 2025: Rp 400 Ribu dan 20 Kg Beras untuk 18,3 Juta Penerima

JAKARTA — Pemerintah secara resmi meluncurkan dua skema bantuan sosial (bansos) tambahan yang akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah selama dua bulan ke depan, yakni Juni dan Juli 2025.

Dua jenis bantuan tersebut adalah bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan dan program kartu sembako senilai Rp 200 ribu per bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan untuk memperkuat daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan dan miskin, di tengah tekanan harga pangan yang masih tinggi.

“Saat ini untuk penebalan bantuan sosial akan diberikan tambahan dana Rp 200 ribu per bulan selama dua bulan kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).

“Selain dana Rp 400 ribu selama dua bulan, mereka juga akan mendapatkan 20 kg beras secara gratis,” tambahnya.

Untuk mendukung pelaksanaan kedua bansos tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 11,93 triliun.

Dalam pelaksanaannya, bantuan pangan beras akan dikoordinasikan oleh Bappenas dan Kementerian Pertanian, sementara Kementerian Sosial bertanggung jawab atas distribusi kartu sembako.

Sri Mulyani menekankan bahwa penyaluran bantuan pangan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu harga gabah dan beras di tingkat petani, yang menjadi perhatian utama pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan kesejahteraan produsen.

“Pak Menteri Pertanian akan menjaga agar penyaluran beras bisa membantu kelompok paling miskin dan rentan tanpa menyebabkan harga beras turun di tingkat petani,” ujar Sri Mulyani.

Pemerintah juga akan terus memantau dampak dari program ini terhadap nilai tukar petani (NTP) serta harga pangan di pasar.

Selain membantu rumah tangga miskin, distribusi bantuan ini juga diarahkan agar sejalan dengan stabilisasi pasokan dan harga pangan nasional.

“Bantuan pangan beras akan ditetapkan pelaksanaannya di bulan Juni dan Juli tanpa mengganggu harga beras yang ada di tingkat petani,” pungkas Sri Mulyani.

Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam merespons dinamika sosial ekonomi nasional, khususnya terkait inflasi pangan dan ketahanan pangan, serta upaya memperkuat daya beli masyarakat menjelang semester kedua 2025. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *