Pemerintah Percepat Hunian Layak, 400 Ribu Rumah Siap Diperbaiki
JAKARTA – Pemerintah memacu percepatan pemenuhan hunian layak pada 2026 dengan menaikkan target perbaikan rumah tidak layak huni serta memperluas kuota rumah subsidi, sebagai strategi mengatasi backlog perumahan dan meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap tempat tinggal.
Langkah ini ditandai dengan lonjakan signifikan target perbaikan rumah tidak layak huni dari 45.000 unit pada tahun sebelumnya menjadi 400.000 unit pada 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas tempat tinggal masyarakat sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan peningkatan tersebut merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat. “Pak Prabowo sudah menaikkan untuk rumah yang tidak layak huni, tahun lalu 45.000, tahun ini 400.000,” kata Maruarar, sebagaimana dilansir Mata Indonesia, Rabu, (25/03/2026).
Di sisi lain, pemerintah juga mencatat capaian kuota rumah subsidi tertinggi sepanjang pelaksanaan program, yakni 350.000 unit dalam dua tahun terakhir. Angka ini melampaui rata-rata kuota sebelumnya yang berada di kisaran 230.000 unit.
“Kuota rumah subsidi terbesar sepanjang sejarah 350.000, tahun lalu dan tahun ini,” ujarnya.
“Selama ini hanya sekitar 230.000 ya, mentoknya ya,” tambahnya.
Untuk memastikan realisasi program berjalan optimal, pemerintah memperkuat kolaborasi lintas sektor yang melibatkan perbankan, pengembang, serta lembaga pembiayaan. Upaya ini juga membuka peluang penambahan kuota apabila kebutuhan di lapangan masih tinggi.
“Kalau bisa kuota itu kurang, kita coba perjuangkan lagi ya sama-sama,” jelanya.
Selain peningkatan kuantitas, pemerintah juga menyiapkan kebijakan baru terkait rumah susun (rusun) subsidi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu rencana yang tengah dimatangkan adalah peningkatan luas unit hunian hingga maksimal 45 meter persegi, sehingga memungkinkan tersedianya dua hingga tiga kamar tidur dalam satu unit.
“Saya tidak mau menjadi Menteri yang tidak mendengar suara ekosistem. Rakyat harus kita tempatkan sebagai subjek, bukan objek dalam setiap kebijakan publik,” tegas Maruarar Sirait.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah menawarkan skema yang lebih ringan, termasuk tenor hingga 30 tahun dengan suku bunga sekitar 6 persen, serta opsi rent to own sebagai alternatif kepemilikan rumah.
Sebagai tahap awal implementasi, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan realisasi akad sekitar 10.000 unit rusun subsidi pada 2026, dengan prioritas di kawasan perkotaan yang memiliki tingkat kebutuhan hunian tinggi. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus memperkuat ketahanan sektor perumahan nasional. []
Penulis: Davina G | Penyunting: Redaksi01
