Pemerintah Percepat Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan dan Lebaran 2025

JAKARTA – Pemerintah resmi mengubah jadwal libur sekolah selama Ramadhan dan Idulfitri 2025 dengan mempercepat waktu libur. Semula, libur sekolah dijadwalkan berlangsung mulai 26 Maret hingga 8 April 2025, kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan keputusan tersebut di Jakarta pada Selasa (4/3/2025). Ia menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini telah disepakati bersama oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, serta tinggal menunggu penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri.
“Perubahan jadwal libur sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kebijakan transportasi saat mudik Lebaran dan pemberlakuan sistem work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN),” ujar Mu’ti.
Keputusan tersebut juga merujuk pada hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, serta menyesuaikan dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait fleksibilitas kerja selama masa arus mudik. Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang menetapkan pemberlakuan WFA mulai H-7 Lebaran guna mengurangi kepadatan lalu lintas saat musim mudik.
Mu’ti menjelaskan bahwa sebelum libur panjang dimulai, pembelajaran mandiri di rumah akan berlangsung hingga 5 Maret 2025. Selanjutnya, mulai 6 Maret hingga 20 Maret 2025, siswa akan kembali menjalani kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
“Siswa akan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025 setelah libur Lebaran berakhir,” tambahnya.
Dengan perubahan jadwal ini, pemerintah berharap pelaksanaan mudik Lebaran dapat berlangsung lebih lancar, sementara proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik sesuai kalender akademik yang telah ditetapkan. []
Nur Quratul Nabila A