Pemerintah Redam Dampak Harga Minyak, BBM Subsidi Tak Naik
JAKARTA – Pemerintah memastikan kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tetap dipertahankan meski harga minyak dunia mengalami tekanan kenaikan. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus menahan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menaikkan harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat karena kondisi fiskal dinilai masih cukup kuat menahan gejolak global.
“APBN kita masih tahan. Saya tidak akan ubah APBN atau subsidi BBM sampai titik harga minyak benar-benar sangat tinggi,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (25/03/2026).
Ia menjelaskan, dengan kondisi harga minyak saat ini, ketahanan fiskal Indonesia diperkirakan mampu bertahan hingga akhir tahun, meski tetap bergantung pada perkembangan kebijakan di tingkat pimpinan.
“Dengan harga (minyak) sekarang, sampai akhir tahun, APBN kita masih tahan. (Tapi ini juga) tergantung keputusan pimpinan nantinya. Tapi saya tawarkan aman,” tuturnya, sebagaimana dilansir sumber berita, Kamis, (26/03/2026).
Dalam perhitungan pemerintah, rata-rata harga minyak berpotensi mencapai 97 Dolar Amerika Serikat (United States Dollar/USD) per barel sepanjang tahun, lebih tinggi dari asumsi APBN sebesar 70 Dolar AS per barel. Kondisi ini berisiko mendorong defisit APBN melampaui batas 3 persen jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat.
“Kalau tidak melakukan apa-apa memang bisa lewat 3 persen. Tapi kalau kita ambil langkah, hasilnya bisa berbeda,” kata dia.
Untuk menjaga defisit tetap terkendali, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari optimalisasi penerimaan negara hingga efisiensi belanja. Upaya tersebut mencakup peningkatan penerimaan dari sektor komoditas seperti batu bara, penyesuaian bea ekspor, serta dorongan pertumbuhan ekonomi guna memperkuat basis pajak.
Selain itu, pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebagai bagian dari strategi efisiensi, termasuk meninjau sejumlah program prioritas.
Purbaya juga menegaskan bahwa kondisi saat ini belum mengarah pada krisis energi nasional. Ia menilai indikator darurat energi lebih ditentukan oleh gangguan pasokan, bukan semata kenaikan harga.
“Darurat energi itu kalau suplai berhenti. Kalau sekarang suplai masih ada, jadi belum masuk kondisi darurat,” pungkasnya.
Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap stabilitas fiskal tetap terjaga tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan harga BBM bersubsidi di tengah ketidakpastian global. []
Penulis: … | Penyunting: Redaksi01
