Pemerintahan Trump Larang Mahasiswa Asing Masuk Harvard, Sertifikasi Program Pertukaran Dicabut

WASHINGTON DC – Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump resmi mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing, termasuk dalam skema beasiswa dan program pertukaran mahasiswa.

Kebijakan ini ditetapkan untuk tahun ajaran 2025–2026 dan berpotensi berdampak besar terhadap ribuan pelajar internasional yang menempuh pendidikan di kampus elite tersebut.

Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS, melalui Menteri Kristi Noem, mengumumkan bahwa pemerintah telah menghapus sertifikasi Program Pertukaran Mahasiswa Universitas Harvard.

Keputusan itu, menurut Noem, diambil karena pihak universitas dianggap “mempromosikan kekerasan, antisemitisme, dan berkoordinasi dengan Partai Komunis China.”

“Kesempatan bagi universitas untuk menerima mahasiswa asing merupakan sebuah privilese, bukan hak. Apalagi jika hal itu dimanfaatkan demi keuntungan dari biaya kuliah tinggi untuk memperbesar dana abadi mereka yang bernilai miliaran dolar,” ujar Noem seperti dikutip Reuters.

Lebih lanjut, pemerintah AS mewajibkan seluruh mahasiswa asing Harvard untuk segera dipindahkan ke institusi pendidikan lain di negara itu. Apabila proses perpindahan tidak segera diurus, status legal tinggal mahasiswa bersangkutan akan dicabut.

Pihak Universitas Harvard langsung memberikan tanggapan resmi atas langkah pemerintah federal tersebut. Dalam pernyataan tertulisnya, Harvard menyebut kebijakan itu sebagai tindakan ekstrem yang melanggar hukum dan dapat memicu pembalasan secara global.

“Kebijakan ini tidak hanya melanggar prinsip kebebasan akademik, tetapi juga berisiko merusak reputasi pendidikan tinggi Amerika Serikat secara keseluruhan di mata dunia,” tulis Harvard dalam respons resminya.

Langkah tegas pemerintahan Trump itu disebut sebagai bagian dari eskalasi konflik yang terus berkembang antara Gedung Putih dan kampus-kampus Ivy League. Pemerintah sebelumnya telah meminta data visa pelajar asing dari Harvard, namun kampus tersebut menolak memberikan informasi yang diminta.

Data dari Universitas Harvard mencatat bahwa terdapat sekitar 6.800 mahasiswa asing yang tengah menempuh pendidikan di kampus itu untuk tahun ajaran 2025–2026.

Angka tersebut mencakup 27 persen dari total populasi mahasiswa. Pada tahun 2022, pelajar asal China menjadi kelompok terbanyak dengan 1.016 mahasiswa, disusul oleh mahasiswa dari India, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Australia, Singapura, dan Jepang.

Hingga kini, Kedutaan Besar China di Washington belum memberikan tanggapan resmi terhadap kebijakan terbaru tersebut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *