Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 9 Tahun di Tulang Bawang Ditangkap Polisi

LAMPUNG — Kepolisian Resor Tulang Bawang, Lampung, berhasil menangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang bocah perempuan berusia 9 tahun berinisial RAZ.

Tersangka, yang diketahui menggunakan beberapa identitas yakni M alias H alias Y (35), diringkus pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (22/6/2025). Saat itu, korban hendak mandi namun tiba-tiba menghilang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban ternyata diculik dan dibawa ke kamar mes tempat tinggal pelaku di Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, dalam keterangan persnya pada Kamis (24/7/2025), mengungkapkan bahwa proses pencarian pelaku sempat mengalami kendala karena yang bersangkutan melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.

Keberadaan pelaku akhirnya diketahui berkat laporan warga yang menghubungi layanan respons cepat Polres Tulang Bawang.

“Informasi dari warga segera ditindaklanjuti oleh petugas, dan saat tiba di lokasi, benar bahwa pria tersebut adalah pelaku yang kami cari. Tanpa perlawanan, pelaku langsung kami amankan,” ujar AKBP Yuliansyah.

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana di salah satu kamar mes milik sebuah perusahaan di dekat permukiman warga, pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penemuan tersebut memperkuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 81 ayat (5) juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g dan o Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ancaman hukuman yang dikenakan mencakup pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Kasus ini menyita perhatian publik secara luas, terutama setelah keluarga korban tampil dalam sebuah podcast dan menceritakan kronologi hilangnya RAZ, yang belakangan diketahui menjadi korban penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas AKBP Yuliansyah. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *