Pemilik Misterius Lahan Menuju Bandara Syamnoor
BANJARBARU – Rencana pembangunan jalan baru menuju Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru hingga kini belum juga rampung pembebasan lahannya.
Pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemprov Kalsel masih berada dalam tahap konsinyasi atau suatu mekanisme penitipan ganti rugi yang dilakukan dengan permohonan penitipan kepada Ketua Pengadilan Negeri.
Tak hanya tahap dua yang menjadi tahap akhir dari pembebasan lahan, tahap satu yang sudah dimulai sejak tahun lalu juga belum bisa diselesaikan.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib Rabu (26/10/2022) pada pembebasan tahap satu masih ada delapan persil lahan yang masih dalam tahap konsinyasi dan tahap dua juga ada delapan.
“Kebanyakan tidak diketahui siapa pemilik lahannya, jadi kita kesulitan untuk melakukan ganti rugi,” ujarnya.
Padahal dari Kementerian PUPR melalui BPJN Kalsel mengharapkan agar titik jalan bisa segera diselesaikan pembebasannya hingga clean and clear.
“Dari ahli hukum mengatakan jika sudah tahap konsinyasi maka sudah bisa dilakukan pengerjaan tapi dari BPJN minta clean and clear, jadi kemungkinan Dinas PUPR dari Bidang Tata Ruang akan meminta dilakukan eksekusi, dengan itu status tanah 99 persen aman,” bebernya.
Yasin mengaku tak yakin pembebasan lahan bisa diselesaikan di tahun ini dengan adanya proses yang masih cukup panjang.
Jika pembebasan lahan bisa diselesaikan tahun depan di 2023 maka penganggaran baru bisa dilakukan oleh BPJN di 2024 jalan baru ini masih jadi prioritas kita, mudah-mudahan untuk pembebasan di tahun ini bisa lebih jauh berprogres, kemudian diusulkan ke pusat,” tambahnya.
Sementara Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kalsel, Nur Sjamsi yang menjadi leading sektor pembebasan lahan saat dihubungi tidak menjawab.
Pembebasan lahan jalan baru Bandara Syamsuddin Noor sebelumnya ditargetkan Pemprov Kalsel sendiri selesai pada bulan Juli 2022 lalu.
Dinas PUPR Kalsel sendiri sudah melaksanakan dua tahap pembebasan yakni tahap pertama dan tahap kedua menghabiskan anggaran kurang lebih Rp100 miliar untuk pembebasan lahan.
Adapaun panjang jalan tersebut sekitar kurang lebih 2,85 kilometer dengan lebar 50 meter dan pengerjaan fisik dikerjakan oleh Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banjarmasin.
Jalan ini nantinya akan terhubung dari Jalan Lingkar Utara akses bandara kini ke jalan baru di Kelurahan Guntung Payung, menuju Jalan A Yani tidak jauh dari seberang makam Pulau Beruang. [] TB