Pemkab Lebak Genjot Pengentasan 42 Ribu Rumah Tidak Layak Huni

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus berupaya mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah tersebut. Saat ini, tercatat masih ada sekitar 42 ribu unit RTLH yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk renovasi 50 unit RTLH. Setiap rumah akan mendapat bantuan senilai Rp20 juta.

“Penanganan RTLH menjadi salah satu strategi Pemkab Lebak dalam meningkatkan kualitas hidup warga. Saat ini, masih ada 42 ribu unit RTLH yang membutuhkan perbaikan, sehingga dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan,” ujar Lingga, Kamis (27/3/2025).

Ia menambahkan bahwa penyelesaian masalah RTLH tidak bisa hanya mengandalkan APBD, tetapi juga membutuhkan peran serta pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan sektor swasta. Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Lebak dan Banten diharapkan turut berkontribusi dalam pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu.

“Pemerintah akan bekerja keras menuntaskan pembangunan RTLH. Kami tidak ingin ada warga yang harus tidur di rumah yang nyaris roboh atau tidak layak huni,” tegas Lingga.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal program pengentasan RTLH di Kabupaten Lebak. Ia memastikan bahwa setiap tahunnya DPRD Lebak akan terus mendukung pengalokasian anggaran untuk program ini.

“Meskipun anggaran masih terbatas, kami akan memastikan bahwa bantuan RTLH benar-benar tepat sasaran. Oleh karena itu, pendataan penerima manfaat harus dilakukan secara akurat agar bantuan ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” ujar Juwita, yang juga merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dengan upaya berkelanjutan ini, Pemkab Lebak berharap dapat secara bertahap mengurangi jumlah RTLH dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *