Pemkab Majalengka Kawal Kasus Warganya yang Ditahan di Ethiopia

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, berkomitmen untuk mengawal kasus hukum yang menimpa Linda Yuliana (28), warga Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, yang saat ini ditahan di Ethiopia. Linda diduga menjadi korban sindikat narkotika setelah tanpa sadar membawa tas berisi barang terlarang.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan Linda mendapatkan pendampingan hukum yang layak. Pemkab juga akan menelusuri lebih lanjut kasus ini.

“Sebagai pemerintah daerah, kami berkewajiban membantu warga kami. Saya telah menginstruksikan dinas terkait untuk menelusuri kasus ini serta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu),” ujar Eman di Majalengka, Rabu (5/3/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar Linda mendapatkan perlindungan hukum yang memadai selama proses hukum berlangsung di Ethiopia. Pemkab juga akan mencari tahu apakah Linda benar-benar menjadi korban jebakan atau ada faktor lain yang terlibat dalam kasus ini.

Sementara itu, orang tua Linda, Dede Sumiati (66), menjelaskan bahwa anaknya berangkat ke Ethiopia pada Juni 2024 setelah mendapat tawaran pekerjaan sebagai pekerja di bidang peleburan emas. Namun, selama hampir satu minggu di sana, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung ada.

Sebaliknya, Linda justru diminta mengantarkan tas berisi cokelat ke Laos oleh seseorang yang dikenalnya di hotel tempatnya menginap. Tanpa kecurigaan, ia membawa tas tersebut ke bandara. Namun, saat pemeriksaan oleh otoritas Ethiopia, ditemukan paket narkotika di dalamnya.

“Linda langsung menelepon kami sambil menangis. Dia mengatakan tidak tahu apa-apa dan merasa dijebak. Saya yakin anak saya tidak bersalah,” ujar Dede.

Dede menambahkan bahwa sebelum ke Ethiopia, Linda sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Taiwan selama dua tahun dan di Cina selama satu bulan. Saat di Cina, Linda bertemu dengan seseorang bernama Sonia, yang menawarkan pekerjaan di Ethiopia dengan iming-iming gaji besar.

“Sonia ini orang Indonesia, tetapi suaminya di Cina. Dari dia lah Linda mendapat tawaran kerja ke Ethiopia,” katanya.

Sejak penangkapan, Linda telah menjalani beberapa kali persidangan di Ethiopia. Namun, proses hukumnya mengalami kendala akibat pergantian pengacara. Hal ini semakin memperumit perjuangan keluarga dalam memastikan Linda mendapatkan keadilan.

“Kami berharap ada bantuan hukum dari pemerintah supaya anak kami baik-baik saja di sana,” tutur Dede.

Pemkab Majalengka bersama Kemlu terus berupaya memberikan perlindungan dan memastikan hak hukum Linda terpenuhi di Ethiopia. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri dan selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan internasional. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *