Pemkab Manggarai Barat Bentuk Satgas untuk Awasi Manipulasi Pajak Kapal Wisata Labuan Bajo
MANGGARAI – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan adanya kapal wisata di Labuan Bajo yang memanipulasi jumlah pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah.
Pengelola kapal wisata itu memanipulasi jumlah pajak dengan memanipulasi jumlah wisatawan, jumlah trip, dan omzet yang didapatkan. Untuk mengatasi itu, Pemkab Manggarai Barat membentuk satuan tugas (satgas).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok menjelaskan, satgas itu diberi nama Tim Pengawasan dan Penertiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Penyediaan Makanan dan atau Minuman Serta Jasa Perhotelan di Atas Air di Kabupaten Manggarai Barat.
“Satgas ini dibentuk karena pemkab memiliki keterbatasan kewenangan untuk urusan di atas laut. Karena keterbatasan itu dibentuk satgas dengan melibatkan instansi lain yang memiliki kewenangan urusan di atas laut,” kata Maria saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (27/9/2024) pagi.
Ia mengatakan, satgas tersebut bertugas melakukan pengawasan bersama pemungutan pajak di atas kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo.
“Satgas ini melibatkan sejumlah instansi yang memiliki kewenangan atas aktivitas di atas laut. Satgas ini dipimpin Pak Sekda Manggarai Barat Fransiskus Sodo,” kata Maria. []
Nur Quratul Nabila A