Pemkab Probolinggo Gelar FKP Ranwal RKPD Tahun 2025
PROBOLINGGO, Prudensi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2025 di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (25/1/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si didampingi Pj Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Rita Erik Ugas Irwanto, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo dan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Joko Irianto.
FKP ini diikuti oleh para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo, Bappeda Provinsi Jawa Timur, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, Organisasi Keagamaan, Akademisi, Himpunan Mahasiswa, Forum Disabilitas, dan Forum Anak.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara FKP Ranwal RKPD 2025 Pj Bupati Ugas, Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo, Staf Ahli Gubernur Joko Irianto, Pj Ketua TP PKK Rita Erik, Kepala Bapelitbangda M Sjaiful Effendi, Ketua Forum CSR Sugeng Nufindarko serta Lutfi Amrullah dari Karang Taruna, Sulis Winarsi dari IBI, Yasin dari MUI, dan Faris Indra dari Gerkatin.
Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Effendi menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk penyampaian program prioritas pembangunan beserta tema pembangunan Kabupaten Probolinggo tahun 2025 sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang pedoman pembangunan tahun 2025.
“Tujuannya untuk mendapatkan masukan penting rancangan awal RKPD yang lebih menitik beratkan pada aspek teknokratis serta guna penyempurnaan atas rancangan awal RKPD Kabupaten Probolinggo tahun 2025 dengan menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan di tahun 2025,” ujarnya.
Sjaiful menjelaskan isu strategis pada Ranwal RKPD Kabupaten Probolinggo tahun 2025 berdasarkan tema pembangunan serta melalui telaah permasalahan dan isu diantaranya peningkatan pengelolaan destinasi wisata daerah, tata kelola KSPN BTS, dan peningkatan ekosistem ekonomi kreatif, peningkatan sektor pertanian yang didukung pengembangan sektor strategis lainnya menuju industri pengolahan pertanian dan perikanan, peningkatan kualitas ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan serta penguatan koperasi dalam mendukung sektor pertumbuhan ekonomi, menciptakan wirausaha baru, dan membentuk forum ekonomi digital.
“Selanjutnya, upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan daya saing SDM, peningkatan aksesbilitas, pelayanan, dan kualitas pendidikan serta kesehatan bagi masyarakat, peluasan aksesibilitas, dan kesempatan kerja bagi angkatan kerja, pemberdayaan masyarakat dan tata kelola pemerintah desa, mendorong peningkatan aksesibilitas, kuantitas dan kualitas ketersediaan data melalui forum satu data, peningkatan pelaksanaan reformasi birokrasi, peningkatan pengelolaan persampahan dan air limbah domestik, pengendalian tutupan lahan dan mitigasi bencana serta peningkatan dan pemerataan infrastruktur dasar yang memperhatikan aspek penataan ruang dan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Joko Irianto menyampaikan RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
“Berdasarkan tahapan penyusunan RKPD, penyusunan RKPD Kabupaten Probolinggo saat ini memasuki tahapan Forum Konsultasi Publik. Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah yang kemudian dituangkan di dalam Berita Acara Kesepakatan,” ungkapnya.
Sedangkan Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, maka RKPD 2025 diharuskan merujuk pada dokumen-dokumen perencanaan nasional, provinsi, dan dokumen perencanaan Kabupaten Probolinggo, terutama dilihat dari keterkaitan prioritas pembangunan, kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2025.
“Dengan berpedoman pada arah pembangunan berdasarkan RPJPD Kabupaten Probolinggo 2005-2025 dan RKPD Kabupaten Probolinggo tahun 2024-2026, maka tema pembangunan Kabupaten Probolinggo tahun 2025 adalah Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Inklusif Berbasis Sektor Potensial yang didukung oleh Pemenuhan Infrastruktur Berkualitas, Merata dan Berwawasan Lingkungan. Dimana Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan mengangkat 9 (sembilan) prioritas pembangunan,” katanya.
Menurut Pj Bupati Ugas, 9 prioritas pembangunan tersebut diantaranya membuka sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru, peningkatan diversifikasi pangan, pengendalian inflasi daerah, peningkatan layanan infrastruktur yang berkualitas, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kemandirian masyarakat miskin, peningkatan tata kelola pemerintah daerah dan peningkatan ketahanan daerah.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tahun 2025 merupakan tahap kedua dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Probolinggo tahun 2024-2026,” jelasnya.
Dengan adanya FKP Ranwal RKPD Kabupaten Probolinggo tahun 2025 ini Pj Bupati Ugas mengharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2025 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel serta menjawab isu-isu strategis yang ada.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Probolinggo Saya mengajak semuanya yang hadir di sini agar berperan secara aktif memberikan kontribusi saran dan masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Probolinggo tahun 2025 secara maksimal, lebih holistik, terpadu tepat sasaran dan mencapai terget kinerja yang telah ditetapkan,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan sesi diskusi panel dengan narasumber Pj Bupati Ugas, Asisten Administrasi Umum Tutug Edi Utomo dan Kepala Bapelitbangda M. Sjaiful Effendi dengan moderator Surya Darmawati. Beberapa saran dan masukan disampaikan demi penyempurnaan Ranwal RKPD Kabupaten Probolinggo tahun 2025.(src:portprob/Misbahul)