Pemkab Probolinggo Gelar Raker TP2DD Dan Implementasi KKPD
PROBOLINGGO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat kerja (raker) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Probolinggo dan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) tahun 2023, Minggu dan Senin (17-18/12/2023).
Kegiatan yang dipusatkan Hotel Platinum Surabaya dan diikuti oleh 80 orang yang terdiri dari Kepala Badan, Dinas dan Bagian serta Camat se-Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto dan Pgs Pemimpin Bank Jatim Cabang Kraksaan Imam Nugroho.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Heri memberikan paparan terkait dengan TP2DD Kabupaten Probolinggo dan implementasi KKPD di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan sebagai bahan tolak ukur capaian Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atas digitalisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam sektor pajak, retribusi dan belanja daerah serta pekembangan kanal pembayaran dan integrasi sistem informasi.
“Tujuannya menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Serta untuk memperoleh kesamaan pemahaman pada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait pentingnya peningkatan digitalisasi pemerintah daerah oleh perluasan elektronifikasi pajak, retribusi dan belanja daerah, penyediaan kanal pembayaran serta pemanfaatan dan integrasi sistem informasi,”ujarnya.
Sementara Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Probolinggo yang menggelar rapat koordinasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) sebagai mitra pemerintah daerah yang ikut mendorong percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kabupaten Probolinggo. Dengan keberadaan TP2DD, digitalisasi di Kabupaten Probolinggo berkembang cukup pesat,” katanya.
Menurut Pj Bupati Ugas, berdasarkan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah semester I tahun 2023, Kabupaten Probolinggo mendapatkan skor sebesar 95,75% sehingga dikategorikan sebagai Pemda digital.
“Pemerintah Daerah melalui TP2DD telah menginisiasi percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan mendukung pengembangan transaksi pembayaran digitalisasi masyarakat,” jelasnya.
Belum lama ini jelas Pj Bupati Ugas, Pemerintah Kabupaten Probolinggo Bersama dengan Bank Jatim telah meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). KKPD ini diharapkan dapat mempermudah transaksi pembayaran atas belanja serta meningkatkan keamanan dalam bertransaksi dan meminimalisir penggunaan uang tunai sehingga mengurangi terjadinya fraud.
“Terdapat 5 OPD yang menjadi piloting pemerintah daerah antara lain Bapelitbangda, BPPKAD, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, DPMD serta Diskominfo. Target 2024 seluruh OPD dan Camat akan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD),” terangnya.
Pj Bupati Ugas berharap mulai tahun 2024, seluruh transaksi pemerintah daerah khususnya retribusi dapat mengembangkan sistem elektronifikasi. Untuk transaksi yang masih dalam tahap semi digital agar segera ditingkatkan menjadi berbasis digital.
“Guna mendukung digitalisasi tersebut maka sistem pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah agar diintegrasikan dengan sistem yang ada pada bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Dengan demikian diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut Pj Bupati Ugas mengharapkan TP2DD agar dapat menginisiasi mitra kerja, mulai dari UMKM hingga badan usaha besar untuk mulai mengenal transaksi secara elektronik dan melakukan digitalisasi sistem pengelolaan keuangannya.
“Saya ingin mengajak kita semua untuk bersama-sama berkomitmen menyukseskan reformasi birokrasi, salah satunya melalui implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dalam rangka menghindari kebocoran anggaran dan mencegah tindak pidana korupsi sehingga kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat,” tambahnya.
Sedangkan Pgs Pemimpin Bank Jatim Cabang Kraksaan Imam Nugroho mengungkapkan ETPD merupakan suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital.
“TP2DD ini adalah forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dibentuk untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan ETPD dan mendorong integrase ekonomi keuangan digital. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi,” ujarnya.
Imam menjelaskan formula penilaian indeks ETPD meliputi aspek implementasi dengan bobot 70%, aspek realisasi dengan bobot 10% dan aspek lingkungan strategis dengan bobot 20%.
“Aspek implementasi ini mencakup elektronifikasi transaksi pendapatan, elektronifikasi transaksi belanja dan penyediaan kanal pembayaran. Aspek realisasi meliputi transaksi pendapatan melalui kanal QRIS dan transaksi pendapatan melalui kanal non QRIS. Aspek lingkungan strategis mencakup sistem informasi keuangan daerah, infrastruktur telekomunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” terangnya.
Terkait dengan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Imam menerangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Untuk KKI ini pelayanannya dilakukan melalui JConnect Mobile KKI, KKI Fisik Bank Jatim dan Portal KKI Bank Jatim.
“JConnect Mobile KKI adalah layanan mobil banking dari Bank Jatim yang dapat digunakan untuk transaksi via QRIS dan online Payment dengan sumber dana KKI, KKI Fisik Bank Jatim merupakan alat pembayaran menggunakan kartu yang digunakan oleh Pemda untuk melakukan pembayaran atas transaksi belanja daerah serta Portal KKI Bank Jatim adalah layanan dari Bank Jatim berbasis website yang dapat digunakan oleh Bendahara BPPKAD atau SKPD untuk monitoring dan evaluasi transaksi KKI,” pungkasnya. (Mis/src.portal.kab.probolinggo).