Pemkab Serang Didorong Segera Serahkan 20 Aset ke Pemkot Serang, Penjabat Sekda Jelaskan Proses dan Rencana

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang didesak segera menyerahkan aset-asetnya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Pemkot menyebut ada sebanyak 20 aset yang masih belum diserahkan.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Sekda Pemkab Serang Rudy Suhartanto mengatakan, tidak semua aset akan diserahkan kepada Pemkot Serang. Itu merujuk pada hasil kesepakatan yang telah disepakati oleh ke dua belah pihak.

“Apa saja yang akan diserahkan itu telah diatur dalam MoU dengan Pemkot Serang,” katanya yang dikutip radarbanten, Sabtu 14  September 2024.

Ia mengaku, jumlah aset yang sudah diserahkan ke Pemkot Serang sudah mencapai kurang lebih 98 persen.

“Itu banyak yang sudah kita serahkan kurang lebih sekitar 98 persen sudah kita serahkan,” katanya.

Rudy mengaku ada beberapa aset yang masih belum bisa diserahkan ke Pemkot Serang. Itu karena proses pembangunan di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) belum rampung. Itu pun akan mereka serahkan secara bertahap.

“Seperti Dinas Perizinan, Disdukcapil dan beberapa OPD lain, itu akan kita serahkan secara bertahap. Tinggal sebagian kecil saja,” jelanya.

Ia mengaku, untuk aset yang tidak diserahkan, Pemkab Serang sudah memiliki rencana penggunaan gedung-gedung tersebut.

“Ibu Bupati sudah berkomitmen, ada yang akan dijadikan heritage, kantor BUMD, memang itu tidak akan diserahkan,” pungkasnya

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Roni Rohani Sandjadirdja menegaskan, tidak semua aset akan diserahkan kepada Pemkot Serang. Hal itu berdasarkan kesepakatan.

“Seperti kompleks di Pendopo Bupati karena akan dijadikan museum, Kantor BPBD Kabupaten Serang, Rumah Dinas Wakil Bupati, RSDP, tidak akan diserahkan. Ini sudah difasilitasi oleh provinsi dan KPK. Untuk jumlah persis yang tidak akan diserahkan ada di dokumen MoU,” jelasnya.

Ia mengaku untuk aset lainnya pasti akan diserahkan, namun tidak bisa dilakukan secara sekaligus. Pihaknya harus terlebih dahulu menunggu proses pembangunan gedung di Puspemkab selesai.

“Seperti kan kita sedang membangun untuk Disdukcapil dan DKBPPPA Kabupaten Serang, apabila sudah selesai dan sudah pindah pasti kita langsung serahkan,” pungkasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *