Pemkot Madiun Perketat Pengawasan Timbangan Pasar, Puluhan Alat Ditera Ulang
MADIUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memperkuat perlindungan konsumen dengan menggelar tera ulang alat ukur milik pedagang di Pasar Sleko, guna memastikan keakuratan transaksi dan mencegah potensi kerugian dalam jual beli.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun tersebut menyasar puluhan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya atau UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya), sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap standar perdagangan di pasar tradisional.
Penera Ahli Pertama Disdag Kota Madiun, Ela Yuliana, menjelaskan bahwa tera ulang menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan antara pedagang dan pembeli melalui akurasi alat ukur yang digunakan.
“Jadi kegiatan tera ulang ini merupakan pengecekan secara berkala terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya atau UTTP agar tetap akurat dan sesuai syarat teknis yang berlaku, sehingga tidak merugikan pembeli maupun penjual,” ujar Ela di Madiun, Kamis, sebagaimana diberitakan Antara, Kamis, (10/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sekitar 80 alat ukur diperiksa, mulai dari timbangan manual hingga digital yang digunakan dalam aktivitas perdagangan sehari-hari di Pasar Sleko.
Disdag Madiun memastikan layanan tera ulang diberikan tanpa biaya kepada pedagang sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya transaksi yang adil dan transparan. Sepanjang 2026, Disdag menargetkan sebanyak 7.000 UTTP dapat ditera ulang, dengan capaian awal tahun ini baru sekitar 3 persen.
Ela menegaskan bahwa setiap alat ukur wajib menjalani tera ulang setidaknya satu kali dalam setahun. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap di pasar maupun di tingkat kelurahan guna menjangkau seluruh pelaku usaha.
“Kegiatan ini juga bagian dari perlindungan kepada konsumen sekaligus pedagang,” katanya.
Selain melalui kegiatan lapangan, Disdag Madiun juga membuka layanan tera ulang di kantor dinas bagi pedagang yang belum mengikuti jadwal, sehingga pengawasan dapat berjalan lebih optimal.
Pemkot Madiun berharap kesadaran pedagang untuk melakukan tera ulang secara rutin terus meningkat, sehingga kualitas transaksi tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional semakin kuat. []
Penulis: Louis Rika Stevani | Penyunting: Redaksi01
