Pemkot Padang Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Kelurahan Mulai Januari 2025

PADANG – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan mengoptimalkan sistem pengelolaan sampah berbasis kelurahan mulai Januari 2025. Sistem ini diharapkan menjadi solusi terpadu untuk mengatasi permasalahan sampah yang masih menjadi tantangan di Kota Padang.

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengatakan seluruh kelurahan di Kota Padang diwajibkan memiliki Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) sebagai pelaksana utama.

“LPS bertugas menangani sampah dari rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum. Setiap kelurahan wajib melayani minimal 1.050 pelanggan, sehingga tidak ada lagi TPS liar,” jelasnya di Padang, kemarin Jumat (22/11/2024).

Ia menambahkan, DLH menunjuk Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX sebagai pilot project untuk penerapan sistem ini. Kelurahan tersebut telah diminta untuk membentuk LPS resmi dan melakukan pendataan wajib retribusi sampah di wilayahnya.

“Melalui pendekatan ini, kami ingin memastikan bahwa sampah dapat dikelola dengan lebih efisien dan berdampak positif pada kebersihan lingkungan Kota Padang,” tambahnya.

Fadel berharap, penerapan sistem swakelola pengelolaan sampah ini menjadi langkah strategis Pemkot Padang dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

“Pada tahun 2025, Kota Padang menargetkan pengelolaan 100 persen sampah dengan mengurangi jumlah sampah yang tidak terkelola. Saat ini, dari 647 ton sampah harian, 617 ton sudah terkelola, sementara 30 ton belum tertangani. Sampah yang tidak terkelola seringkali dibuang ke sungai, laut, atau ditumpuk sembarangan, mencemari lingkungan,” jelasnya.

Dikatakannya, untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Padang fokus pada dua upaya pengurangan sampah (3R, pengomposan, dan pemanfaatan maggot) dan penanganan sampah melalui pengangkutan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Sekitar 477 ton sampah harian dikelola melalui pengangkutan, namun 77 ton di antaranya berasal dari sampah yang ditumpuk sembarangan di jalanan dan sungai.

“Program swakelola ini diharapkan mampu mengatasi masalah sampah di TPS liar, median jalan, sungai, dan drainase, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan,” pungkasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *