Pemkot Samarinda Ganti Buku Paket dengan Lembar Kerja Mandiri

ADVERTORIAL – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam meringankan beban pendidikan masyarakat kembali ditunjukkan melalui kebijakan terbaru yang menyentuh langsung kebutuhan peserta didik. Mengawali tahun ajaran baru, Pemkot memutuskan untuk mengganti buku paket dengan lembar kerja mandiri yang disusun sendiri oleh pemerintah. Langkah ini dinilai sebagai salah satu solusi konkret mengurangi tekanan ekonomi pada orang tua siswa.

Kebijakan ini disampaikan oleh Ismail Latisi, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, dalam pertemuan dengan awak media di Gedung DPRD, Selasa (24/06/2025). Ia menyebutkan bahwa pemerintah kini tidak tinggal diam menyikapi keluhan tahunan masyarakat tentang kewajiban membeli buku pelajaran di sekolah.

“Pemerintah Kota Samarinda akhirnya kemudian mengambil jalan keluar, salah satu di antaranya pemerintah menerbitkan lembar kerja sendiri, untuk kemudian, sebagai salah satu di antara pengganti buku,” ujar Ismail.

Kendati demikian, Ismail mengakui bahwa pelaksanaan di lapangan tetap menjadi tantangan tersendiri. Ia tidak bisa memastikan apakah kebijakan ini akan sepenuhnya menghentikan praktik jual beli buku yang selama ini marak terjadi. Menurutnya, hal tersebut sangat bergantung pada pengawasan serta komitmen satuan pendidikan di masing-masing sekolah.

“Apakah kemudian terjadi jual beli buku setelah ini, wallahualam kita belum tahu,” katanya menanggapi kemungkinan adanya celah pelanggaran.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Wali Kota Samarinda juga telah menerbitkan surat edaran resmi yang melarang segala bentuk pungutan terhadap orang tua murid, termasuk pembelian buku pelajaran. Ismail menilai, surat edaran itu merupakan instrumen penting untuk menertibkan praktik-praktik komersialisasi pendidikan yang kerap membebani siswa dan keluarganya.

“Tapi edaran wali kota sudah keluar, peringatan dari wali kota sudah keluar,” tegasnya. Menurut Ismail, edaran tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah serius menangani permasalahan ini. Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot diminta bertindak tegas demi menjaga integritas dunia pendidikan di Samarinda.

“Artinya, kalau seandainya kemudian terjadi indikasi yang seperti itu, ya, silakan kemudian nanti pemerintah kota yang menyelesaikan, menuntaskan,” ucap Ismail.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang diambil Pemkot Samarinda. Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan tanggung jawab moral dan politik pemerintah dalam menjamin hak-hak pendidikan warga.

“Tapi, pada dasarnya kita mengapresiasi, saya di sini, ya, kita mengapresiasi kemudian langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah kota Samarinda,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Samarinda dinilai sedang menapaki jalan menuju pendidikan yang lebih berkeadilan, bebas pungutan liar, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. []

Penulis: Diyan Febrina Citra | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *