SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya resmi menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja kepada guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terlibat dalam insiden kekerasan terhadap siswa dalam turnamen futsal antar sekolah beberapa waktu lalu.
Keputusan tersebut diambil setelah inspektorat dan tim dari Pemkot Surabaya melakukan serangkaian pemeriksaan dan mempertimbangkan fakta-fakta di lapangan.
“Iya, sudah dikenakan sanksi, dan SK hukuman disiplin sudah diserahkan kepada yang bersangkutan,” kata Inspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari, saat dikonfirmasi pada Selasa (6/5/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, mengonfirmasi bahwa sanksi berupa pemecatan itu diberikan setelah melalui pertimbangan matang oleh tim gabungan dari BKD, Inspektorat, serta unsur terkait lainnya.
“Yang bersangkutan sudah tidak menjabat. Statusnya PPPK, dan sesuai ketentuan, sanksi terberat telah diberikan,” ujar Yusuf.
Peristiwa kekerasan yang terjadi di tengah gelaran turnamen futsal antar sekolah ini sempat menjadi sorotan publik, terlebih video tindakan tidak pantas guru tersebut tersebar luas di media sosial.
Meskipun kasus ini telah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tetap memerintahkan agar sanksi administratif dijatuhkan.
“Pemeriksaan inspektorat masih kami lakukan. Saya perintahkan memberikan sanksi terberat, bisa dikeluarkan,” tegas Eri saat menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Jumat (2/5/2025) lalu.
Yusuf Masruh juga mengimbau agar para tenaga pendidik menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting dalam bersikap. Menurutnya, kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi di dunia pendidikan yang semestinya mengedepankan pendekatan humanis.
“Mari kita bersama-sama mendidik anak didik kita menjadi lebih baik lagi. Membentuk karakter anak menjadi lebih baik lagi. Kekerasan apapun itu jangan sampai terjadi di dunia pendidikan,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tanggung jawab pendidik tidak hanya soal mengajar, namun juga menjadi teladan dalam membentuk generasi yang berkarakter dan berkepribadian kuat. []
Nur Quratul Nabila A