Pemprov Desak Investigasi Pencemaran Migas Dipercepat

ADVERTORIAL – Dugaan pencemaran lingkungan yang mencuat di wilayah Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Isu tersebut mencuat setelah masyarakat dan sejumlah pegiat lingkungan melaporkan perubahan kondisi air dan tanah yang diduga berkaitan erat dengan aktivitas industri minyak dan gas (migas) di sekitar kawasan tersebut.

Dalam merespons laporan itu, Pemprov Kaltim bergerak cepat dengan menjalin komunikasi langsung bersama perusahaan-perusahaan migas yang beroperasi di wilayah Sanga-Sanga. Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menyampaikan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan dua entitas utama yang menjalankan kegiatan migas di kawasan tersebut, yakni Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS). “Kita sudah berdiskusi dengan PHM dan PHSS soal pencemaran minyak di Sanga-Sanga,” ujar Seno Aji saat diwawancarai usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025).

Dari hasil komunikasi tersebut, Pemprov mendapat informasi bahwa PHM dan PHSS tengah melakukan investigasi internal untuk memastikan penyebab pasti terjadinya dugaan pencemaran. Seno menegaskan bahwa Pemprov belum menerima hasil resmi dari proses investigasi tersebut. “Saat ini mereka sedang lakukan investigasi apakah itu akibat kebocoran atau penyebab lainnya. Tapi saya belum terima hasil resminya. Nanti akan kita kabarkan,” jelasnya.

Laporan masyarakat dan aktivis lingkungan menyebutkan bahwa pencemaran diduga memengaruhi kualitas sumber air dan tanah di sekitar lokasi aktivitas migas. Kekhawatiran pun mencuat atas dampak jangka panjang pencemaran ini terhadap kesehatan warga dan keberlanjutan sektor pertanian serta perikanan tradisional yang bergantung pada kelestarian lingkungan.

Pemprov Kaltim menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegaskan bahwa pelestarian lingkungan merupakan prioritas dalam pembangunan berkelanjutan. Wakil Gubernur Seno Aji menilai bahwa pencemaran lingkungan tidak hanya menjadi ancaman ekologis, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pencemaran lingkungan adalah isu yang sangat serius. Ini bukan hanya soal alam, tapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat dan keberlangsungan hidup mereka. Oleh karena itu, kami menunggu hasil investigasi untuk menentukan langkah selanjutnya,” tegasnya.

Sebagai bagian dari langkah lanjutan, Pemprov Kaltim telah menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan instansi teknis lainnya untuk melakukan inspeksi lapangan. Tim teknis ini diberi mandat untuk mengambil sampel air dan tanah serta berdialog langsung dengan warga terdampak, guna mendapatkan data yang objektif dan valid.

Selain itu, untuk menjaga independensi hasil penyelidikan, Pemprov juga akan melibatkan lembaga independen dalam proses investigasi. Tujuannya agar proses klarifikasi dan penanganan insiden pencemaran ini dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum, sekaligus menjadi preseden baik bagi tata kelola lingkungan di masa mendatang.

Langkah kolaboratif ini juga diharapkan mampu mendorong perusahaan-perusahaan migas agar lebih transparan dan bertanggung jawab atas aktivitas industrinya. Pemerintah daerah menegaskan akan bertindak tegas bila ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau kelalaian yang menyebabkan pencemaran.

Di sisi lain, Pemprov turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sepihak. Pemerintah menjamin akan menyampaikan seluruh hasil investigasi kepada publik secara transparan. “Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dan aktivis lingkungan dalam mengawasi aktivitas industri. Namun, mari kita tunggu hasil resmi dan tetap jaga kondusivitas daerah,” pungkas Seno Aji.

Dengan koordinasi yang tengah berlangsung antara pemerintah, perusahaan migas, dan masyarakat, Pemprov berharap kejadian ini menjadi momentum bersama untuk memperkuat komitmen terhadap kelestarian lingkungan di tengah geliat pembangunan sektor energi. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan tanggung jawab ekologis agar pembangunan yang dijalankan benar-benar berkelanjutan.

Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *