Pemprov Gandeng Pusat Tuntaskan Kasus Adat Muara KT

SAMARINDA – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang digelar di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (3/6/2025) lalu,  menjadi panggung aspirasi atas sejumlah isu strategis, seperti perlindungan hak masyarakat adat, akses pendidikan, hingga persoalan pertambangan ilegal. Meski disorot dalam aksi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyatakan bahwa berbagai isu itu sejatinya telah menjadi bagian dari perhatian dan agenda kerja mereka sejak lama.

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, H. Seno Aji, turun langsung ke tengah massa aksi untuk berdialog. Ia menegaskan bahwa komitmen Pemprov terhadap perlindungan masyarakat adat bukanlah respons sesaat terhadap tekanan, melainkan prinsip yang telah melekat dalam kebijakan pemerintah daerah.

“Terkait hak masyarakat adat, pemerintah menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk melindungi dan menghormati keberadaan masyarakat adat, meskipun tanpa adanya tuntutan dari pihak luar,” tegas Seno Aji di hadapan para demonstran.

Ia juga mengapresiasi kontribusi besar komunitas adat dalam menjaga lingkungan dan nilai-nilai budaya. Menurutnya, peran tersebut bahkan telah mendapatkan pengakuan di tingkat nasional. “Beberapa kelompok adat telah mendapatkan penghargaan seperti Kalpataru sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi mereka dalam menjaga lingkungan dan budaya,” tambahnya.

Seno Aji menekankan bahwa di tengah laju pertumbuhan ekonomi dan aktivitas industri yang masif di Kaltim, pemerintah terus mendorong upaya pemberdayaan masyarakat adat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan ruang hidup serta perlindungan terhadap hak-hak dasar komunitas lokal.

Salah satu isu krusial yang diangkat mahasiswa adalah dugaan perampasan ruang hidup masyarakat adat di wilayah Muara KT. Kasus ini disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun tanpa penyelesaian hukum yang jelas. Menanggapi hal tersebut, Seno Aji menyatakan bahwa Pemprov Kaltim telah menindaklanjutinya melalui jalur kebijakan dan komunikasi dengan pemerintah pusat. “Isu perampasan ruang hidup masyarakat adat, seperti kasus di Muara KT, juga menjadi perhatian. Dalam masa kerja 100 hari pertama, pemerintah telah mengirim surat resmi kepada Menteri ESDM yang disampaikan langsung oleh Gubernur pada 15 April 2025,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa proses investigasi kini tengah berlangsung di tingkat kementerian, dan Pemprov Kaltim terus memantau serta mengawal jalannya penanganan kasus tersebut agar hasilnya dapat memberikan keadilan bagi masyarakat terdampak. “Saat ini, proses investigasi sedang berlangsung dan pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal proses tersebut hingga tuntas, termasuk memastikan bahwa pihak yang bersalah akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Seno Aji, demonstrasi yang dilakukan mahasiswa merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Ia menganggap aksi tersebut sebagai wujud kepedulian generasi muda terhadap keadilan sosial, serta memperkuat posisi pemerintah sebagai pihak yang terbuka terhadap dialog dan partisipasi publik.

Demonstrasi ini pun menjadi momen penting yang menegaskan pentingnya sinergi antara mahasiswa dan pemerintah dalam upaya menjaga hak-hak masyarakat adat, keberlanjutan lingkungan, serta pembangunan yang berkeadilan di Kalimantan Timur. []

Penulis: Nur Quratul Nabila  | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *