Pemprov Kalbar dan Bank Kalbar Sediakan KUR untuk ASN

PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) gencar mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pensiun agar tetap produktif dan mandiri secara ekonomi.
Program ini hadir melalui skema pinjaman usaha dengan bunga rendah. Harapannya, para pensiunan bisa memulai atau mengembangkan wirausaha dan berkebun sebagai wujud kontribusi baru bagi masyarakat.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir, melainkan awal dari babak kehidupan baru.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara pembekalan pensiun yang diadakan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kalbar dan Bank Kalbar.
“Pensiun bukanlah akhir dari kontribusi seorang ASN, melainkan awal dari perjalanan baru yang dapat dimanfaatkan untuk beraktivitas produktif. Pemprov Kalbar bersama Bank Kalbar telah menyiapkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah bagi pensiunan ASN yang ingin memulai usaha atau mengembangkan potensi yang dimiliki,” kata Norsan.
Dengan adanya fasilitas finansial yang mudah diakses, Norsan meyakinkan para pensiunan tidak perlu cemas akan masa depan.
Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Kalbar ini dirancang khusus untuk mempermudah akses permodalan usaha. Para pensiunan pun bisa fokus mengembangkan kegiatan ekonomi sesuai minat dan keahlian.
“Bank Kalbar menyediakan pinjaman dengan bunga sangat terjangkau. Ini peluang besar bagi pensiunan untuk mulai usaha kecil, berkebun, atau kegiatan produktif lainnya. Namun saya ingatkan, sebelum memulai, pikirkan matang-matang jenis usaha yang ingin dijalankan. Jangan sampai salah pilih hingga modal habis, usaha tidak berjalan,” imbuhnya.
Gubernur Norsan juga menekankan bahwa pengalaman dan keterampilan yang didapat selama menjadi ASN adalah modal besar yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pasca-pensiun.
Para pensiunan bisa memilih berbagai bidang usaha yang relevan, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, hingga usaha rumahan.
“Kami ingin para pensiunan tetap semangat, produktif, dan terus berkarya. Jangan berhenti hanya karena sudah tidak aktif di pemerintahan. Justru inilah saatnya menunjukkan kemampuan dalam bidang lain yang bisa membawa manfaat lebih luas,” jelas Norsan.
Dalam acara yang sama, Kepala BKSDM Kalbar, Ani Sofyan, menyampaikan bahwa sebanyak 358 ASN di Kalimantan Barat akan pensiun pada tahun 2026. Mereka berasal dari berbagai tingkatan, dari pejabat eselon hingga staf pelaksana.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pensiunan ASN tidak hanya menikmati masa tua, tapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru, menjadi inspirasi di masyarakat, serta turut berperan dalam pembangunan daerah,” pungkas Ani.
Melalui dukungan pembekalan yang menyeluruh dan akses modal yang memadai, Pemprov Kalbar yakin bahwa para pensiunan ASN dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Hal ini membuktikan bahwa pengabdian tidak berhenti setelah masa dinas berakhir.
Syarat dan Langkah Mengajukan KUR untuk Pensiunan ASN
Bagi Anda ASN yang tertarik mengajukan pinjaman usaha KUR dari Bank Kalbar, berikut adalah beberapa syarat dan langkah umum yang perlu Anda ketahui.
Namun, Anda tetap disarankan untuk melakukan konfirmasi langsung ke Bank Kalbar atau BKSDM Kalbar untuk informasi yang lebih akurat.
Syarat Umum Pengajuan:
- Status Pensiunan atau Pra-Pensiun ASN: Sudah pensiun atau akan pensiun dalam waktu dekat, dibuktikan dengan SK pensiun/SK pemberhentian.
- Rencana Usaha yang Jelas: Memiliki rencana usaha yang akan dijalankan, seperti usaha dagang, pertanian, peternakan, atau jasa.
- Usaha Bersifat Produktif: Pinjaman digunakan untuk kegiatan ekonomi yang menghasilkan, bukan untuk konsumsi pribadi.
- Dokumen Identitas: KTP, KK, dan NPWP (jika ada).
- Dokumen Keuangan Tambahan: Rekening koran 3 bulan terakhir, slip gaji terakhir, atau surat keterangan dari instansi terkait.
- Surat Keterangan Bebas Tanggungan: Jika tidak memiliki pinjaman di tempat lain atau surat persetujuan atasan jika masih dalam proses pensiun.
Langkah-Langkah Pengajuan:
- Konsultasi Awal: Datangi kantor cabang Bank Kalbar atau hubungi layanan pelanggan untuk konsultasi.
- Pengajuan Berkas: Siapkan dan serahkan semua dokumen persyaratan.
- Wawancara & Survei: Pihak bank akan melakukan wawancara dan survei ke lokasi usaha.
- Analisis Kredit: Bank menilai kelayakan pinjaman, besaran dana, dan tujuan usaha.
- Penandatanganan Perjanjian Kredit: Jika disetujui, Anda akan menandatangani akad kredit dan dana akan dicairkan.
- Monitoring Usaha: Beberapa bank menerapkan pendampingan untuk memantau perkembangan usaha.(*)