Pemprov Kaltim Beri Hadiah Religi Gratis untuk Pengabdi Rumah Ibadah

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian bagi para penjaga rumah ibadah melalui program Gratispol (Gratifikasi Sosial dan Pelayanan Keagamaan Gratis). Salah satu implementasi nyata dari program ini adalah pemberian penghargaan berupa perjalanan religi secara cuma-cuma kepada marbot dan penjaga rumah ibadah dari berbagai agama.
Program ini dikhususkan bagi mereka yang telah mengabdi minimal dua tahun dan memiliki dokumen resmi sebagai warga Kalimantan Timur. Pendataan dilakukan secara ketat dan diverifikasi guna memastikan seluruh penerima manfaat benar-benar sesuai kriteria yang ditetapkan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa proses pendataan dilakukan secara terkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Kementerian Agama (Kemenag), Dewan Masjid Indonesia, serta lembaga-lembaga keagamaan lainnya. Menurutnya, kerja sama ini penting untuk menjaga akurasi dan legalitas data penerima manfaat. “Untuk pendataan marbot dan penjaga rumah ibadah, kami bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dewan Masjid Indonesia, serta instansi keagamaan lainnya. Itu sebabnya kami melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kemenag, karena mereka yang melakukan verifikasi penerima,” ujar Sri Wahyuni saat diwawancarai, Rabu (25/5/2025).
Ia menambahkan bahwa calon penerima diwajibkan memiliki KTP Kalimantan Timur dan bukti telah bertugas secara aktif menjaga rumah ibadah selama minimal dua tahun. Proses pengusulan dilakukan melalui Kemenag demi menjamin legalitas dan akuntabilitas data. “Penerima program ini harus memenuhi syarat, seperti memiliki KTP Kaltim dan telah aktif menjaga rumah ibadah minimal dua tahun. Data penerima tidak dikumpulkan secara pribadi, melainkan diusulkan oleh Kemenag agar legalitasnya jelas,” tambahnya.
Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa proses seleksi tidak dilakukan secara acak. Seluruh calon penerima wajib memenuhi persyaratan administratif yang terdokumentasi secara sah. “Pemilihan marbot tidak dilakukan secara acak. Mereka harus memenuhi kriteria, di antaranya berdomisili di Kaltim dan dibuktikan dengan kartu keluarga. Semua harus terdokumentasi dengan baik,” katanya.
Program perjalanan religi ini akan berlangsung secara bertahap selama lima tahun dengan total sasaran sebanyak 3.200 orang. Untuk tahun ini, sebanyak 800 orang direncanakan diberangkatkan, dan jumlah tersebut akan terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya. “Tahun ini sekitar 800 orang akan diberangkatkan. Tahun depan jumlahnya bertambah sekitar 1.100 orang. Prosesnya bertahap dan dilakukan secara merata di berbagai wilayah,” lanjutnya.
Teknis pelaksanaan keberangkatan dilakukan melalui kerja sama dengan biro perjalanan resmi yang telah mengajukan proposal kepada Pemprov Kaltim. Skema ini diterapkan serupa dengan program umrah gratis. “Terkait teknis keberangkatan perjalanan religi, ada yang difasilitasi langsung melalui travel-travel resmi, terutama yang sudah bekerja sama dengan kami dan mengajukan proposal. Skema ini berlaku sama dengan program umrah gratis,” jelas Sri Wahyuni.
Penyerahan penghargaan kepada marbot dilakukan secara langsung oleh pejabat Pemprov dalam berbagai kunjungan kerja ke kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. “Serah terima penghargaan dilakukan bergiliran di berbagai kabupaten/kota. Saya berkenan menyerahkan langsung saat kunjungan kerja, agar lebih dekat dengan para marbot penerima,” ujarnya.
Program Gratispol tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian para penjaga rumah ibadah, tetapi juga menjadi langkah strategis Pemprov Kaltim dalam memperkuat nilai-nilai spiritual, membangun harmoni, serta mendorong semangat gotong royong di tengah masyarakat. []
Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim