Pemprov Kaltim Buka Akses Kesehatan Lewat Program Gratispol

ADVERTORIAL — Di tengah berbagai persoalan akses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran BPJS, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghadirkan program Gratispol sebagai alternatif nyata bagi masyarakat yang selama ini terhalang mendapatkan pengobatan. Melalui kebijakan ini, warga yang tidak aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini memiliki jalan untuk kembali mendapatkan layanan medis tanpa harus memikirkan beban administrasi yang rumit.
Program yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Timur ini menyasar warga yang belum memiliki JKN maupun yang kepesertaannya dinonaktifkan akibat tunggakan iuran. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa program ini dapat langsung mengaktifkan kepesertaan warga. “Yang menunggak kan artinya kepesertaan BPJS-nya tidak aktif. Tapi bisa langsung aktif ketika mendaftar program ini,” ujarnya.
Meski begitu, Gratispol bukan penghapusan tunggakan. Warga tetap memiliki tanggungan tersebut yang akan ditagihkan kembali jika mereka keluar dari program. Namun, selama menjadi peserta Gratispol, mereka terbebas dari penagihan aktif. Hal ini merupakan hasil koordinasi antara Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan demi menjaga keberlanjutan sistem.
Dengan berlandaskan pada skema JKN, layanan Gratispol dapat diakses di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Syaratnya pun sederhana — cukup menunjukkan KTP yang membuktikan domisili di Kalimantan Timur. “Kami menggunakan pola JKN agar seluruh faskes bisa melakukan pelayanan,” terang Jaya.
Program ini memang terbatas untuk layanan Kelas 3. Peserta yang sebelumnya terdaftar di Kelas 1 atau 2 harus bersedia turun kelas demi memperoleh manfaat Gratispol. “Jadi nanti masyarakat akan mendapatkan pelayanan Kelas 3. Kalau mau meng-update ke Kelas 1 atau 2, ya tidak bisa,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, peserta diminta menandatangani surat pernyataan kesanggupan mengikuti ketentuan program. Pemerintah daerah juga gencar menyosialisasikan manfaat program ini melalui berbagai media agar tidak ada warga yang tertinggal.
Gratispol tidak hanya bertujuan mengatasi keterbatasan layanan jangka pendek, tapi juga sebagai dorongan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya jaminan kesehatan. Dengan meningkatnya jumlah warga yang kembali aktif dalam sistem JKN, Pemprov Kaltim berharap kualitas kesehatan masyarakat membaik dan beban sistem pelayanan kesehatan berkurang.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, cukup datang ke kantor Dinas Kesehatan dengan membawa KTP Kaltim. Informasi lebih lanjut tersedia di laman resmi Dinas Kesehatan Kalimantan Timur.
Penulis: Slamet