Pemprov Kaltim dan Bankaltimtara Sepakat Modernisasi SP2D

ADVERTORIAL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi meluncurkan layanan SP2D Online dan program Seven Days Service (SDS) guna mempercepat proses pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam jangka waktu maksimal tujuh hari kerja. Kegiatan peluncuran berlangsung pada Selasa (27/05/2025) di Hotel Mercure Samarinda, dihadiri oleh unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kaltim, serta sektor perbankan.

Layanan SP2D Online dirancang sebagai sistem digital pencairan dana yang terintegrasi langsung dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Sistem ini tidak hanya bertujuan mempercepat proses administrasi keuangan, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Momentum peluncuran ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bankaltimtara dan Bank Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung digitalisasi layanan keuangan daerah.

Salah satu terobosan yang mendapat perhatian dalam kegiatan tersebut adalah program Seven Days Service. Program ini menjamin bahwa proses pencairan SP2D dapat diselesaikan dalam kurun waktu paling lambat tujuh hari kerja. Langkah ini dinilai sebagai percepatan reformasi birokrasi yang konkret, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik di sektor pengelolaan anggaran.

Acara peluncuran turut diwarnai dengan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada semua pihak yang terlibat dalam sinergi pelaksanaan SP2D Online. “Pemerintah Provinsi Kaltim menyambut baik langkah ini, khususnya kepada Bankaltimtara yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) SP2D Online dengan Bank Indonesia. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor perbankan sangat penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang modern dan berintegritas,” ujar perwakilan resmi Pemprov Kaltim dalam sambutannya.

Sosialisasi yang menjadi bagian dari agenda peluncuran turut memberikan pemahaman teknis kepada seluruh peserta mengenai alur kerja SP2D Online dalam platform SIPD RI. Selain sebagai sarana pelatihan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan kapasitas aparatur pemerintah dalam menghadapi tantangan transformasi digital.

“Seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kaltim diajak untuk terus meningkatkan kompetensi, membangun budaya digital, dan memastikan manfaat transformasi ini dapat dirasakan masyarakat luas. Pelaksanaan SP2D Online diharapkan bukan sekadar rutinitas teknis, melainkan simbol komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.

Melalui sistem ini, proses pencairan anggaran pemerintah yang selama ini kerap tersendat di tahap administrasi kini dapat dipangkas secara signifikan. Dampak positif dari percepatan tersebut diyakini akan dirasakan secara langsung, terutama pada pelaksanaan program-program pembangunan dan peningkatan layanan kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua peserta dapat memahami alur dan mekanisme penerapan SP2D Online di SIPD RI, serta siap mengimplementasikannya secara optimal di daerah masing-masing. Apresiasi juga disampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam kolaborasi lintas sektor ini, yang menjadi kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif.”

Pemerintah Provinsi Kaltim menegaskan bahwa penerapan SP2D Online di seluruh perangkat daerah harus dilakukan secara konsisten. Penguatan pengawasan serta evaluasi berkala juga akan menjadi bagian penting dari upaya memastikan sistem berjalan dengan efektif dan akuntabel.

Langkah digitalisasi pengelolaan keuangan daerah ini menunjukkan keseriusan Kalimantan Timur dalam membangun pemerintahan yang responsif, efisien, dan bertanggung jawab kepada publik.

Penulis: Slamet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *