Pemprov Kaltim Jaga Kinerja Penyuluh Meski Status Berpindah
ADVERTORIAL — Perubahan status kepegawaian penyuluh oleh pemerintah pusat menjadi sorotan utama di Kalimantan Timur. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menekankan bahwa meski secara administratif kewenangan berpindah ke pusat, peran penyuluh tetap tidak bisa diabaikan. Hal ini karena mereka merupakan garda terdepan dalam pelayanan, pendampingan, dan pembinaan masyarakat.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah pusat memang menuntut penyesuaian di tingkat daerah. Namun Pemprov tetap bertekad menjaga semangat kerja dan kinerja penyuluh agar layanan di lapangan tetap optimal.
“Kebijakan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun, penyuluh tetap kita dorong dan berikan semangat, termasuk insentif, agar mereka tetap menjalankan kegiatannya dengan baik,” kata Seno, saat ditemui awak media di Aula Kadrie Oening Tower, Kantor Dispora Kaltim, Samarinda, Jumat (12/12/2025).
Seno menambahkan, koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat masih berjalan. Fokus utama adalah menyelaraskan data antara kedua pihak sekaligus mencari mekanisme terbaik untuk menangani penyuluh yang mengalami perubahan status. Aspirasi utama para penyuluh adalah tetap bisa bertugas di wilayah masing-masing.
“Saya belum mengetahui secara pasti selisih data antara pemerintah daerah dan pusat. Namun yang jelas, mereka berharap tidak dipindahkan ke provinsi lain. Itu yang paling penting,” ujarnya.
Dalam pandangan Pemprov Kaltim, prioritas utama adalah memastikan penyuluh tetap bekerja di daerah asal. Dengan begitu, pelayanan publik tidak terganggu meski status kepegawaian berpindah ke pemerintah pusat.
“Intinya mereka tetap bertugas di daerahnya. Walaupun statusnya berpindah ke pusat, secara fisik mereka tetap ada di daerah,” tegas Seno, pria kelahiran Semarang tahun 1971 itu.
Jumlah penyuluh yang terdampak kebijakan ini relatif kecil, yakni sekitar 450 orang. Dengan angka ini, penataan anggaran masih memungkinkan dilakukan secara efektif.
“Jumlahnya tidak banyak. Penghematan anggaran yang ada bisa dialihkan, misalnya untuk belanja tidak terduga atau kebutuhan pegawai negeri golongan tertentu. Ini masih bisa diatur,” jelasnya.
Wakil Gubernur menegaskan, Pemprov Kaltim berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap kebijakan pusat dan kelancaran pelayanan publik, khususnya yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
Dengan perhatian serius terhadap nasib penyuluh, Pemprov Kaltim berharap program-program pembangunan dan pembinaan masyarakat tetap berjalan lancar tanpa hambatan. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum
