Dinsos Kaltim Tegaskan Komitmen Awasi BPMT

ADVERTORIAL – Pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus menjadi prioritas pemerintah. Melalui berbagai skema bantuan sosial, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPMT)—yang sebelumnya dikenal sebagai bantuan sembako—upaya memperkuat daya beli masyarakat rentan terus digencarkan. Di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), program ini menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam menjaga ketahanan pangan, terlebih di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menegaskan bahwa BPMT ditujukan sebagai stimulus tambahan bagi masyarakat yang belum terakomodasi dalam Program Keluarga Harapan (PKH). “Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPMT), yang dulu dikenal sebagai bantuan sembako, diberikan sebagai stimulus tambahan bagi kelompok masyarakat yang tidak masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH),” ujarnya saat ditemui di Samarinda, Selasa (17/06/2025).
Andi menjelaskan bahwa kelompok penerima BPMT bukanlah warga termiskin yang telah masuk dalam Program Keluarga Asuh (PKA), melainkan lapisan masyarakat rentan yang tetap memerlukan dukungan. Penetapan data penerima dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan kajian sosial ekonomi nasional.
“Bantuan ini bukan untuk kelompok paling bawah yang sudah menerima PKA, melainkan sebagai pelengkap. Pemerintah pusat yang menetapkan penerimanya berdasarkan data sosial ekonomi nasional. Kami di provinsi hanya menerima laporan dari kabupaten/kota dan memastikan penyalurannya tepat sasaran,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, peran Pemerintah Provinsi Kaltim lebih bersifat fasilitator, pengawas, dan koordinator, memastikan bahwa distribusi BPMT berjalan lancar dan sesuai jadwal. “Kami bertugas memastikan distribusi bantuan tidak terlambat dan diterima oleh mereka yang memang berhak,” tegas Andi.
Jika merujuk data tahun sebelumnya, jumlah penerima BPMT di Kaltim lebih besar dibandingkan PKH. “Kalau melihat tahun lalu, penerima PKH di Kaltim sekitar 60 ribu keluarga, sementara BPMT jumlahnya bisa mencapai 100 ribu lebih. Penyalurannya dilakukan bertahap sebanyak empat kali dalam setahun,” ungkapnya.
Namun, tantangan teknis di lapangan kerap muncul, mulai dari fluktuasi data penerima hingga kendala administrasi. Andi mengakui bahwa tahap awal penyaluran kerap diwarnai dinamika, tetapi semua penyesuaian dilakukan pada tahap-tahap berikutnya.
“Biasanya, jika ada data tertinggal di tahap awal, akan diakumulasi di tahap akhir. Semua keputusan tetap ada di pemerintah pusat, kami hanya mendampingi agar distribusinya berjalan lancar,” jelasnya.
Pemprov Kaltim berkomitmen terus mengawal proses ini agar manfaat BPMT benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak, apalagi di tengah tekanan inflasi harga pangan yang bisa memengaruhi daya beli masyarakat. []
Penulis: Nur Quratul Nabila Penyunting: Enggal Triya Amukti