Pemprov Kaltim Perkuat Peran Penyuluh Demi Swasembada Pangan
ADVERTORIAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pencapaian target swasembada pangan melalui penguatan peran dan kapasitas penyuluh pertanian. Komitmen tersebut disampaikan dalam Pertemuan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pertemuan Gelora Kadrie Oening Tower, Samarinda, Jumat (12/12/2025).
Pertemuan ini diikuti ratusan penyuluh pertanian dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut menjadi wadah strategis untuk memberikan pembekalan pengetahuan, peningkatan keterampilan, serta penyamaan persepsi terkait kebijakan dan arah pembangunan sektor pertanian daerah. Fokus utama pertemuan adalah mendukung percepatan swasembada pangan, khususnya peningkatan produksi padi dan gabah.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, hadir langsung dan memberikan arahan kepada para peserta. Ia menekankan bahwa penyuluh pertanian memiliki peran penting sebagai ujung tombak pembangunan pertanian di daerah. “Penyuluhan ini penting agar para penyuluh memiliki kinerja lebih baik dan pengetahuan lebih tinggi. Target kita cukup berat, karena pada 2026 Kaltim ingin mewujudkan swasembada pangan dengan produksi 400 ribu ton gabah,” ujarnya usai kegiatan.
Pertemuan berlangsung selama satu hari penuh dengan berbagai agenda, mulai dari pemaparan kebijakan pemerintah daerah, diskusi interaktif, hingga penyusunan rencana tindak lanjut yang akan diterapkan di lapangan. Seno Aji menjelaskan bahwa seluruh materi dan hasil pembekalan tersebut akan dibawa kembali oleh para penyuluh ke wilayah masing-masing. “Ini bentuk peningkatan ilmu dan keterampilan bagi penyuluh, yang nantinya akan kembali diterapkan di daerah masing-masing,” katanya.
Menurut Seno, tantangan pembangunan pertanian di Kalimantan Timur tidaklah ringan. Salah satu persoalan utama adalah keberadaan lahan pertanian yang berdekatan dengan kawasan pertambangan dan perkebunan. Kondisi ini berpotensi mengancam keberlanjutan lahan produktif jika tidak diatur dengan kebijakan yang tegas. “Pemerintah saat ini sedang menyusun Perda P2LP2B agar lahan pertanian tidak dicaplok oleh pertambangan. Jika suatu wilayah masuk dalam delineasi pertanian, maka tidak akan diizinkan untuk aktivitas tambang,” tegasnya.
Selain isu perlindungan lahan, Seno Aji juga menyinggung kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan status administrasi penyuluh pertanian. Ia memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengurangi peran penyuluh di daerah. “Walaupun status administrasi berpindah ke pusat, penyuluh tetap berada di daerah. Kami tetap memberikan semangat dan insentif agar mereka bisa menjalankan tugas dengan baik,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota dapat memanfaatkan peluang penghematan anggaran dari perubahan status penyuluh tersebut secara optimal. Anggaran yang tersedia diharapkan dapat dialihkan untuk mendukung pegawai tidak tetap (PTT) serta tenaga teknis lainnya yang selama ini turut menopang sektor pertanian. “Penghematan anggaran ini bisa dialihkan untuk mendukung pegawai golongan 2A dan 2B. Yang terpenting, penyuluh tetap berada di daerahnya dan tidak dipindahkan ke provinsi lain,” pungkasnya.
Melalui pertemuan ini, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa percepatan swasembada pangan bukan semata-mata mengejar target produksi, tetapi juga membangun sistem pertanian yang berkelanjutan dan berdaya saing. Peran penyuluh pertanian diharapkan semakin optimal dalam mendampingi petani, menjaga keberlanjutan lahan pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan di Kalimantan Timur. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum
