Pemprov Kaltim Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

ADVERTORIAL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) semakin serius memperkuat perlindungan bagi para tenaga kerja rentan, yang hingga kini tingkat kepesertaannya dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih tergolong rendah.

Upaya tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, usai menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/06/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima, Seno menyebutkan masih banyak kelompok pekerja, terutama yang masuk kategori rentan seperti pekerja informal dan harian lepas, belum mendapatkan akses perlindungan sosial ketenagakerjaan secara optimal. “Masih banyak tenaga kerja rentan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terkait hal ini, saya akan berdiskusi lebih lanjut dengan Ibu Sekda. Informasinya, sudah tersedia anggaran untuk itu dan rencananya akan kita bahas secara detail dalam rapat besok pagi. Itu menjadi perhatian utama kami,” ujar Seno Aji.

Pemprov Kaltim, kata dia, juga telah memetakan berbagai kendala yang dihadapi, salah satunya terkait sosialisasi dan kesadaran para pemberi kerja maupun pekerja mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Seno mengapresiasi capaian Kaltim yang saat ini termasuk dalam jajaran provinsi terbaik nasional dalam hal tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Keberhasilan ini, menurutnya, tidak terlepas dari sinergi semua pihak, terutama kepala daerah di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. “Kemudian yang perlu disampaikan juga, Kalimantan Timur saat ini menjadi provinsi terbaik secara nasional dalam hal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Itu karena seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota turut berperan aktif, termasuk pemerintah provinsi, dalam menjamin perlindungan bagi tenaga kerja,” tambahnya.

Namun demikian, Seno menyoroti adanya kesenjangan perlindungan di sektor swasta. Menurutnya, masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya menjalankan kewajiban mendaftarkan seluruh karyawannya dalam program jaminan sosial. “Setiap perusahaan seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan karyawan mereka. Karena itu, kami mendorong seluruh perusahaan swasta agar mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Seno juga menegaskan, upaya peningkatan produktivitas perusahaan seharusnya tidak mengorbankan hak dasar pekerja. “Jangan hanya menuntut produktivitas, tapi abai terhadap perlindungan dasar pekerja. Kami akan segera menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh perusahaan untuk menindaklanjuti hal ini,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah konkret ini, Pemprov Kaltim berkomitmen memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan secara merata. Terutama bagi pekerja rentan, sebagai bagian dari upaya pembangunan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial di Bumi Etam.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) semakin serius memperkuat perlindungan bagi para tenaga kerja rentan, yang hingga kini tingkat kepesertaannya dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih tergolong rendah.

Upaya tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, usai menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/06/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima, Seno menyebutkan masih banyak kelompok pekerja, terutama yang masuk kategori rentan seperti pekerja informal dan harian lepas, belum mendapatkan akses perlindungan sosial ketenagakerjaan secara optimal. “Masih banyak tenaga kerja rentan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terkait hal ini, saya akan berdiskusi lebih lanjut dengan Ibu Sekda. Informasinya, sudah tersedia anggaran untuk itu dan rencananya akan kita bahas secara detail dalam rapat besok pagi. Itu menjadi perhatian utama kami,” ujar Seno Aji.

Pemprov Kaltim, kata dia, juga telah memetakan berbagai kendala yang dihadapi, salah satunya terkait sosialisasi dan kesadaran para pemberi kerja maupun pekerja mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Seno mengapresiasi capaian Kaltim yang saat ini termasuk dalam jajaran provinsi terbaik nasional dalam hal tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Keberhasilan ini, menurutnya, tidak terlepas dari sinergi semua pihak, terutama kepala daerah di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. “Kemudian yang perlu disampaikan juga, Kalimantan Timur saat ini menjadi provinsi terbaik secara nasional dalam hal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Itu karena seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota turut berperan aktif, termasuk pemerintah provinsi, dalam menjamin perlindungan bagi tenaga kerja,” tambahnya.

Namun demikian, Seno menyoroti adanya kesenjangan perlindungan di sektor swasta. Menurutnya, masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya menjalankan kewajiban mendaftarkan seluruh karyawannya dalam program jaminan sosial. “Setiap perusahaan seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan karyawan mereka. Karena itu, kami mendorong seluruh perusahaan swasta agar mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Seno juga menegaskan, upaya peningkatan produktivitas perusahaan seharusnya tidak mengorbankan hak dasar pekerja. “Jangan hanya menuntut produktivitas, tapi abai terhadap perlindungan dasar pekerja. Kami akan segera menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh perusahaan untuk menindaklanjuti hal ini,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah konkret ini, Pemprov Kaltim berkomitmen memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan secara merata. Terutama bagi pekerja rentan, sebagai bagian dari upaya pembangunan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial di Bumi Etam. []

Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *