Pemprov Kaltim Siap Tindak Ormas Pengganggu Investasi

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan investasi dari gangguan organisasi masyarakat (ormas) yang terafiliasi dengan praktik premanisme. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud, dalam Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang digelar di Ruang Bina Bangsa, Badan Kesbangpol Kaltim, Minggu (11/05/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat terkait perlunya pengawasan ketat terhadap ormas-ormas yang dinilai mengganggu stabilitas keamanan dan menghambat iklim investasi. Langkah tegas diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah, terutama menjelang pembangunan besar-besaran di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rapat dihadiri oleh para pimpinan ormas se-Kalimantan Timur, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, serta unsur TNI dan Polri. Forum ini menjadi ruang diskusi penting bagi para pemangku kepentingan untuk menyamakan langkah dalam penanganan persoalan ormas bermasalah.
Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa dalam waktu dekat, Pemprov Kaltim akan membentuk Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme. Langkah ini merupakan implementasi langsung dari kebijakan nasional yang sudah lebih dulu diinisiasi di tingkat pusat oleh Menko Polhukam, dengan Panglima TNI dan Kapolri sebagai penanggung jawab, serta dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri.
“Jika diperlukan, kita akan segera buat tim terpadu melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di Kalimantan Timur,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud kepada awak media usai rapat.
Satgas ini akan bekerja lintas sektor dan lintas instansi, dengan tujuan tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan terhadap ormas yang menyimpang dari jalur hukum. Pemerintah Provinsi juga menekankan bahwa pendekatan dialog dan kolaborasi tetap menjadi langkah utama, selama tidak mengganggu ketertiban umum.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kalimantan Timur terbuka terhadap investasi dan pembangunan, namun tidak memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang berupaya mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa segala bentuk provokasi, tindakan anarkis, atau aktivitas ilegal yang dapat merusak iklim investasi akan ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prioritas utama, terutama dalam menyambut transformasi besar melalui pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Oleh karena itu, sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah sangat diperlukan untuk menjaga kondusivitas wilayah demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.[]
Rifky Irlika Akbar.