Pemprov Kaltim Soroti Layanan Rumah Sakit untuk Pasien BPJS

ADVERTORIAL – Meningkatnya keluhan masyarakat terhadap layanan rumah sakit yang bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Sejumlah peserta BPJS mengaku mendapat perlakuan yang merugikan saat menjalani pengobatan, mulai dari penggantian obat yang tidak sesuai resep hingga kewajiban membeli obat di luar rumah sakit.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim menanggapi situasi ini dengan tegas. Kepala Dinkes Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menekankan pentingnya kepatuhan rumah sakit terhadap prosedur Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah ditetapkan.

“Saya sudah mengingatkan rumah sakit agar patuh terhadap aturan BPJS. Jangan sampai resep yang seharusnya obat A justru diganti B, lalu pasien diminta beli sendiri. Kalau ada yang seperti itu, laporkan ke saya, akan saya tindak,” ujarnya, Selasa (17/06/2025).

Laporan yang diterima Dinkes menunjukkan adanya pasien yang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli obat di luar rumah sakit akibat ketiadaan stok. Menanggapi hal ini, dr. Jaya menegaskan bahwa rumah sakit memiliki kewajiban untuk memberikan alternatif obat yang setara dan sesuai standar medis, bukan membebankan pasien.

“Jika memang obatnya kosong, harus segera diberikan pengganti yang setara dan sesuai standar medis. Jangan sampai rumah sakit memberikan obat yang tidak sesuai dengan yang dianjurkan. Itu melanggar hak pasien,” tegasnya.

Pemprov Kaltim menilai kasus-kasus seperti ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak dasar masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Oleh karena itu, masyarakat diminta aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran agar dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“kami ingin memastikan bahwa peserta BPJS mendapat pelayanan terbaik sesuai hak mereka. Rumah sakit tidak boleh membedakan, dan harus menjalankan standar pelayanan dengan benar,” pungkas Jaya.

Dengan sorotan terhadap praktik tidak sesuai prosedur ini, Pemprov Kaltim mendorong seluruh fasilitas kesehatan meningkatkan akuntabilitas dalam layanan, memastikan setiap warga memperoleh hak atas kesehatan secara adil dan merata. []

Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *