Pemprov Kaltim Usulkan PPPK Tahap 3 untuk Guru Honorer

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga pendidik honorer. Hal ini tercermin dari audiensi antara Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji dan Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Provinsi Kaltim yang berlangsung di Ruang Rapat Tepian 2, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (07/05/2025).

Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan guru honorer menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait keberlanjutan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka meminta agar pemerintah daerah memberikan jalur khusus bagi honorer yang belum terakomodir, termasuk mereka yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi pada seleksi PPPK tahap 1 dan 2, agar tetap dapat diangkat menjadi PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Menanggapi hal itu, Seno Aji mengakui bahwa persoalan tenaga pendidik honorer merupakan isu yang kompleks dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak tinggal diam dan terus mendorong pemerintah pusat agar memberikan ruang lebih besar bagi guru honorer.

“Kami sadar bahwa banyak tenaga pendidik yang telah lama mengabdi belum mendapatkan kepastian status. Karena itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Gubernur Kaltim telah menyampaikan secara langsung kepada Kementerian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) agar dibuka seleksi PPPK tahap ketiga,” jelas Seno Aji.

Lebih lanjut, Seno Aji yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, menyampaikan bahwa Provinsi Kaltim saat ini menjadi salah satu daerah yang tercepat menyelesaikan proses seleksi PPPK tahap kedua. Hal ini menunjukkan keseriusan daerah dalam mempercepat reformasi tenaga pendidik.

“Tahap kedua sudah selesai dan hanya menunggu pengumuman serta pelantikan. Kondisi ini menjadi peluang untuk segera mengusulkan formasi tambahan. Masih ada sekitar 2.306 guru honorer yang belum terangkat dan ini perlu ditindaklanjuti,” ujar Seno Aji.

Ia menegaskan, kebutuhan akan tenaga pendidik di Kaltim, khususnya di wilayah terpencil, masih sangat tinggi. Oleh karena itu, pengangkatan PPPK tahap ketiga menjadi langkah strategis untuk menjawab kekurangan tersebut, sekaligus memperkuat kualitas pendidikan di daerah.

Selain pengangkatan, Seno Aji juga menyinggung soal kesejahteraan guru. Ia menyatakan bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen untuk menjamin ketepatan pembayaran gaji guru serta pemberian insentif yang layak, baik bagi guru negeri maupun swasta.

“Kami akan memastikan insentif bagi seluruh tenaga pendidik diberikan secara merata dan tidak ada lagi keterlambatan gaji. Dalam waktu dekat, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kaltim akan menyurati BKN agar sisa formasi guru honorer bisa dimasukkan dalam pengangkatan PPPK tahap ketiga,” tandasnya.

Melalui langkah ini, Pemprov Kaltim berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang berkelanjutan, ditopang oleh tenaga pengajar yang kompeten, sejahtera, dan memiliki status yang jelas dalam struktur kepegawaian. []

Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *